MAKALAH PEREKONOMIAN INDONESIA TUGAS 3

(DOSEN ROUZAL HARDADI)


MAKALAH
PEREKONOMIAN INDONESIA SOFTSKILL
TUGAS 3




Disusun oleh:

Nama                                                        NPM
Hilda Febriyani                                        24214988
Mayanti Debora                                       26214514
Olyvia Meyliana                                      28214347



Kelas :  1EB32




UNIVERSITAS GUNADARMA

ATA 2014/2015







KATA PENGANTAR

Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat dan karunia-Nya kami mampu menyelesaikan makalah, yang mengenai mata kuliah Perekonomian Indonesia ini dengan tepat waktu. Kami juga berterima kasih kepada Bapak Rouzal Hardadi selaku dosen mata kuliah Softskill Perekonomian Indonesia yang telah memberikan tugas makalah kepada kami guna memenuhi nilai akademik kami.
Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan makalah ini. Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan mengenai perekonomian di Indonesia. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami membutuhkan kritik dan saran yang bersifat membangun, agar kami dapat memperbaiki makalah kami berikutnya.
Kami juga meminta maaf apabila ada kesalahan dan adanya kata- kata yang kurang berkenan. Semoga makalah ini dapat memberikan informasi yang berguna untuk para pembaca serta bermanfaat untuk membangun wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.

Bekasi, 13 Mei 2015




Penyusun





DAFTAR ISI


Kata Pengantar                                                                                                                     
Daftar Isi                                                                                                                               
Bab I Pendahuluan                                 
            1.1     Latar Belakang                                                                                             
            1.2     Rumusan Masalah                                                                                        
            1.3     Tujuan Penulis                                                                                             
            1.4     Manfaat Penulisan
                                                                                 
Bab II ISI
            2.1     Bonus Demografi
                      2.1.1   Pengertian Bonus Demografi                                                         
2.1.2   Bonus Demografi untuk Kemajuan Bangsa                                                                                                                                      
2.2      AFTA (ASEAN Free Trade Area)
                      2.2.1   Negara Indonesia dalam AFTA                                                     
2.2.2   Tingkat Daya Saing Indonesia Terhadap AFTA                             
2.2.3   Dampak dan Tujuan AFTA                                                             

2.3       ACFTA (ASEAN China Free Trade Area)
            2.3.1   Negara Indonesia dalam ACFTA                                                   
            2.3.2   Tingkat Daya Saing Indonesia Terhadap ACFTA                      
            2.3.3   Dampak dan Tujuan ACFTA                                                          

2.4       MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN)
            2.4.1   Negara Indonesia dalam MEA                                                       
            2.4.2   Tingkat Daya Saing Indonesia Terhadap MEA                           
            2.4.3   Dampak dan Tujuan MEA 
                                                            
Bab III Penutup
            3.1      Kesimpulan                                                                                                      
            3.2      Saran 
                                                                                                                   
Daftar Pustaka                                                                                                                  



BAB I
PENDAHULUAN


1.1     Latar Belakang

          Indonesia dikabarkan akan mendapatkan bonus demografi pada rentan tahun 2020-2030. Bonus demografi tentu akan membawa dampak sosial- ekonomi. Salah satunya adalah menyebabkan ketergantungan penduduk, yaitu tingkat penduduk produktif yang menanggung penduduk non produktif (usiatua yang tidak dapat bekerja dan anak-anak yang belum bekerja) akan sangat rendah, yang diperkirakan mencapai 44 per 100 penduduk produktif. Hal ini sejalan dengan laporan dari PBB yang menyatakan bahwa dibandingkan dengan ASIA lain, angka ketergantungan penduduk Indonesia  akan terus turun sampai tahun 2020.
            Ini merupakan suatu berkah bagi negara Indonesia, karena dengan melimpahnya jumlah penduduk usia kerja akan menguntungkan dari sisi pembangunan sehingga dapat memacu perekonomian ke tingkat yang lebih tinggi dan lebih baik. Dan dampaknya adalah kesejahteraan yang akan dirasakan oleh masyarakat secara keseluruhan. Tetapi keuntungan ini akan menjadi sebuah bencana apabila bonus demografi ini tidak disiapkan kedatangannya. Maka dari itu Indonesia harus mampu menyediakan lapangan pekerjaan untuk 70% penduduk usia kerja pada tahun 2020-2030. Selain negara yang mampu menyiapkan lapangan pekerjaan, faktor Sumber Daya Manusia juga harus diperhatikan karena apakah SDM Indonesia mampu terserap dan bersaing di dunia kerja dan pasar internasional.
            Masih banyak yang harus diperbaiki oleh negara Indonesia dibidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan teknologi yang mampu menunjang SDM yang berkualitas sehingga Indonesia mampu menghadapi bonus demografi. Selain adanya bonus demografi, Indonesia juga merasakan dampak dari adanya globalisasi. Dan globalisasi yang juga berpengaruh di Indonesia adalah Perdagangan Internasional berupa AFTA (ASEAN Free Trade Area) yang merupakan wujud dari kesepakatan dari negara- negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya.
Selain AFTA adapula ACFTA (ASEAN China Free Trade Area) yang dimana berisi perjanjian komprehensif kerja sama ekonomi ASEAN China, hal ini menunjukkan adanya akses pasar dan kerjasama yang terbuka antara negara ASEAN dengan China. Dan yang akhir- akhir ini sering diperbincangkan oleh banyak orang adalah MEA ( Masyarakat Ekonomi ASEAN) yang merupakan integrasi ekonomi regional ASEAN yang berupa kesepakatan untuk menciptakan situasi perdagangan bebas, bebas dalam arti tidak adanya hambatan tarif (bea cukai) bagi negara anggotanya.


1.2     Rumusan Masalah

          Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan masalahnya adalah sebagai berikut:
1.          Bagaimana pengertian dari bonus demografi dan bagaimana bonus demografi dapat digunakan untuk kemajuan bangsa?
2.    Bagaimana kondisi negara Indonesia dalam AFTA, tingkat daya saing negara Indonesia terhadap AFTA, dan dampak serta tujuan AFTA?
3.     Bagaimana kondisi negara Indonesia dalam ACFTA, tingkat daya saing negara Indonesia terhadap ACFTA, dan dampak serta tujuan ACFTA?
4.     Bagaimana kondisi negara Indonesia dalam MEA, tingkat daya saing negara Indonesia terhadap MEA, dan dampak serta tujuan MEA?


1.3     Tujuan Penulis

Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka tujuan penulis membuat makalah ini adalah sebagai berikut:
1.     Menjelaskan pengertian dari bonus demografi dan digunakannya bonus demografi untuk kemajuan bangsa.
2.   Menjelaskan kondisi negara Indonesia dalam AFTA, tingkat daya saing negara Indonesia terhadap AFTA, dan menjelaskan dampak serta tujuan dari AFTA.
3.    Menjelaskan kondisi negara Indonesia dalam ACFTA, tingkat daya saing negara Indonesia terhadap ACFTA, dan menjelaskan dampak serta tujuan dari ACFTA.
4.   Menjelaskan kondisi negara Indonesia dalam MEA, tingkat daya saing negara Indonesia terhadap MEA, dan menjelaskan dampak serta tujuan dari MEA.

1.4     Manfaat Penulisan
          Manfaat penulisan makalah ini yakni menambah wawasan di bidang ekonomi khususnya bagaimana keadaan Indonesia dengan bonus demografi yang digunakan untuk kemajuan sebuah bangsa, kondisi Indonesia pada posisi Perdagangan Internasional, yakni: AFTA, ACFTA, dan MEA, serta bagaimana tingkat daya saing Indonesia terhadap Perdagangan Internasional, dampak dan tujuan dari Perdagangan Internasional tersebut. Dengan banyaknya tema pembahasan yang terdapat di dalam makalah ini, maka pengetahuan penulis dan pembaca menjadi bertambah, dan mampu memberikan pandangan pada generasi muda mengenai keadaan ekonomi Indonesia dalam Perdagangan Internasional.

         



BAB II
ISI


2.1     Bonus Demografi

          2.1.1   Pengertian Bonus Demografi
Bonus Demografi dengan Windows of Opportunity adalah suatu keadaan di mana penduduk potensial mempunyai tanggungan paling kecil. Artinya, dengan asumsi sederhana, dalam seri yang panjang, jumlah penduduk usia antara 15-60 tahun mempunyai tanggungan proporsi jumlah penduduk di bawah usia 15 tahun dan penduduk di atas usia 60 tahun paling kecil. Asumsinya, penduduk usia 15-60 tahun produktif dan tanggungannya penduduk di bawah usia 15 atau di atas usia 60 tahun dianggap tidak produktif.
Asumsi itu tidak selalu benar untuk negara berkembang seperti Indonesia. Definisi itu adalah untuk keperluan perhitungan demografi, yang apabila tidak dicermati bisa menyesatkan. Oleh karena itu, sebagai penanggung jawab pembangunan, pemerintah tidak perlu menunggu sampai 2020 atau 2030 untuk menjadikan penduduk sebagai sumber daya pembangunan. UU Nomor 52 Tahun 2009, sebagai penyegar UU No 10/1992, memberi pesan yang sangat jelas bahwa sejak program KB berhasil tahun 1990, tingkat kelahiran menurun separo dari keadaan di tahun 1970, pertumbuhan penduduk nyata-nyata dapat dikendalikan, pemerintah telah melihat kesempatan emas menjadikan penduduk sebagai kekuatan pembangunan. Sayang, sikap tersebut tidak dilanjutkan.
Bonus Demografi dalam pengertian yang populer, bukan hanya didasarkan pada perhitungan jauh ke depan saja, tetapi pada hasil nyata menurut Sensus Penduduk 2000 perlu lebih dicermati. Lebih-lebih, pada apa yang tampak makin jelas lagi pada waktu Sensus Penduduk 2010. Penduduk usia 15-60 tahun telah berjumlah lebih dari 170 juta, melebihi jumlah penduduk di bawah usia 15 tahun ditambah penduduk di atas usia 60 tahun. Disitulah dengan kearifan yang tinggi sebenarnya sudah terlihat kesempatan untuk dengan gigih membangun sumber daya manusia yang melimpah dan menempatkan pembangunan berbasis kependudukan.
Oleh karena itu, pemerintah seharusnya tanggap dan menempatkan penduduk dewasa yang melimpah sekarang ini sebagai kekuatan yang potensial dan mengadakan program pendidikan dan pelatihan keterampilan secara besar-besaran. Kalau penduduknya masih di bawah usia 6 tahun, 18 tahun atau 22 tahun, maka pendidikan adalah kunci utamanya. Tetapi, sudah banyak yang berusia di atas 12 tahun tetapi tidak sekolah di SMP, sudah lebih 15 tahun tidak sekolah di SMA, atau sudah lebih 18 tahun tidak kuliah di perguruan tinggi.
Kepada mereka, sebagai bonus demografi, haruslah diusahakan dengan sungguh-sungguh untuk diberikan pelatihan keterampilan agar bonus itu bisa bekerja dan memberi sumbangan kepada pembangunan yang berlangsung di tanah air. Mereka harus dijadikan tenaga terampil dan segera diberikan pekerjaan yang memadai. Setiap penduduk harus bekerja agar menghasilkan apa saja yang bisa menambah kemampuan bangsa ini untuk maju.


      2.1.2        Bonus Demografi untuk Kemajuan Bangsa        
Rasio ketergantungan penduduk Indonesia telah menurun sekitar 55 pada tahun 2000 dan akan terus turun sampai angka terendah pada 2020-2030 yang berkisar sekitar 45 per 100 penduduk. Artinya, tiap-tiap 100 orang penduduk usia produktif hanya menanggung 45 penduduk tidak produktif. Inilah yang disebut bonus demografi. Ini adalah kesempatan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus peningkatan kesejahteraan bangsa Indonesia. Bonus demografi sendiri merupakan masa transisi demografi, yaitu terjadinya penurunan tingkat kematian yang diikuti dengan penurunan tingkat kelahiran dan dapat digunakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan penduduk usia produktif secara optimal. Dengan demikian, bonus demografi akan menjadi kesempatan besar jika banyaknya penduduk usia produktif seimbang dengan ketersediaan lapangan pekerjaan sehingga penduduk usia produktif tersebut dituntut untuk lebih potensial dan actual. Sehingga hal tersebut akan menjadi tugas besar bagi bangsa Indonesia untuk mempersiapkannya agar adanya bonus tersebut tidak menjadi suatu hal yang sia-sia namun nyata pemanfaatannya untuk kemajuan bangsa Indonesia.
Bonus demografi merupakan kesempatan emas bagi suatu bangsa jika mampu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Tentu bukan hal yang mudah untuk memanfaatkan bonus tersebut agar tidak menjadi peluang yang sia-sia atau bahkan menjadi suatu malapetaka bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan berbagai upaya untuk memanfaatkan kesempatan tersebut. Satu hal yang paling mendasar yakni dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mempunyai ketrampilan yang berkualitas dan mampu terserap dalam dunia kerja. Bonus demografi akan termanfaatkan dengan baik jika pertumbuhan penduduk usia kerja yang merupakan pasokan tenaga kerja mendapatkan pekerjaan yang produktif, dan kemudian bisa menabung untuk diinvestasikan terhadap bangsa sehingga memicu pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan. Bangsa Indonesia, masih memiliki banyak waktu untuk menyiapkan penduduk usia produktif yang menjadi peran utama dalam pemanfaatan bonus demografi. Yakni dengan meningkatkan kualitas mereka melalui peningkatan pendidikan, keterampilan dan kesehatan serta kemampuan bangsa dalam menyiapkan lapangan pekerjaan bagi para tenaga kerja tersebut sesuai dengan kemampuan, pendidikan dan ketrampilan yang dimiliki oleh angkatan kerja tersebut. Sehingga mereka mampu memperoleh pendapatan yang dapat menopang kehidupan dirinya sendiri dan keluarganya, utamanya yang masuk dalam kelompok usia non produktif yang menjadi tanggungan mereka. Jadi, untuk mendapatkan hasil yang maksimal, tidak hanya diperlukan kerja keras oleh satu pihak saja, melainkan seluruh komponen kehidupan.
Namun, dalam mempersiapkan datangnya bonus demografi yang akan menjadi jendela kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian bangsa, selain diperlukan pendidikan dan kesehatan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja yang sesuai dengan kemampuan dan ketrampilan yang mereka miliki, pemerintah juga perlu menyediakan lapangan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan dari tenaga kerja tersebut mulai dari sekarang. Namun kembali menjadi pertanyaan besar, siapkah bangsa Indonesia menyediakan lapangan pekerjaan bagi penduduk usia produktif mendatang? Pertanyaan itu muncul sesuai dengan kondisi ketenagakerjaan bangsa Indonesia saat ini dengan tingkat pengangguran yang masih tinggi, dan tingkat kesejahteraan tenaga kerja yang masih rendah.
Oleh karena itu, untuk memanfaatkan bonus demografi sangat diperlukan kebijakan guna mendorong menculnya wirausaha muda, dan mampu memberdayakannya tenaga kerja dalam rangka mendukung pembangunan nasional. Dengan begitu, penduduk usia kerja mampu bekerja dan menciptakan lapangan pekerjaan. Selain itu, pemerintah juga perlu menjalankan kebijakan mengenai pemberdayaan perempuan agar dapat masuk dipasar kerja. Mereka yang memiliki keterampilan, pengetahuan, kesehatan serta etos kerja akan mampu mengelola produktivitas. Sehingga terbentuk tabungan yang dapat dimanfaatkan untuk investasi bagi kemajuan Bangsa Indonesia. Tetapi usia produktif ini akan menjadi bumerang ketika usia produktif tidak dibekali kemampuan untuk bisa bertahan hidup dan mengembangkan diri yang pada akhirnya hanya akan menjadi beban pemerintah dalam menyediakan lapangan kerja dan terciptanya angka pengangguran yang tinggi. Sehingga, bonus demografi sangatlah berperan untuk mengukur mampu tidaknya bangsa Indonesia dalam memanfaatkan adanya bonus demografi untuk memajukan bangsa, yang dimaksud disini adalah jika bangsa Indonesia berhasil memanfaatkan adanya bonus demografi dengan baik, maka akan dapat membawa Indonesia melesat lebih maju karena peningkatan perekonomian yang signifikan seperti negara-negara tetangga yang telah berhasil dalam hal pemanfaatan jendela kesempatan tersebut.
Namun, apabila pemerintah tidak mempersiapkan perencanaan dan pemanfaatan dengan baik maka bisa jadi akan menjadi bencana bagi bangsa Indonesia. Sebab, sesudah itu rasio ketergantungan bangsa Indonesia akan meningkat lagi dengan peningkatan penduduk usia tua. Oleh sebab itu, agar bonus demografi ini menjadi suatu kesempatan yang berguna dalam peranannya untuk memajukan bangsa Indonesia, perlu adanya pemanfaatan secara optimal dengan perencanaan pembangunan yang berwawasan kependudukan karena penduduk sebagai aspek utama dalam proses pembangunan suatu bangsa.




2.2 AFTA (ASEAN Free Trade Area)


          2.2.1   Negara Indonesia dalam AFTA
Untuk Indonesia, kerjasama AFTA merupakan peluang yang cukup terbuka bagi kegiatan ekspor komoditas pertanian yang selama ini dihasilkan dan sekaligus menjadi tantangan untuk menghasilkan komoditas yang kompetitif di pasar regional AFTA. Upaya ke arah itu, nampaknya masih memerlukan perhatian serta kebijakan yang lebih serius dari pemerintah maupun para pelaku agrobisnis, mengingat beberapa komoditas pertanian Indonesia saat ini maupun di masa yang akan datang masih akan selalu dihadapkan pada persoalan-persoalan dalam peningkatan produksi yang berkualitas, permodalan, kebijakan harga dan nilai tukar serta persaingan pasar di samping iklim politis yang tidak kondusif bagi sektor pertanian.
Diharapkan dengan diberlakukannya otonomi daerah perhatian pada sektor agribisnis dapat menjadi salah satu dorongan bagi peningkatan kualitas produk pertanian sehingga lebih kompetitif di pasar lokal, regional maupun pasar global, dan sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional maupun peningkatan pendapatan petani dan pembangunan daerah.
Secara umum, situasi ekonomi Indonesia sangat sulit. Perdagangan Indonesia dalam kurun 2000-2002 melemah, baik dalam kegiatan ekspor maupun impor. Kondisi ekonomi makro ditambah stabilitas politik yang tidak mantap serta penegakan hukum dan keamanan yang buruk ikut mempengaruhi daya saing kita dalam perdagangan dunia.
Memang secara umum, beberapa produk kita siap berkompetisi. Misalnya, minyak kelapa sawit, tekstil, alat-alat listrik, gas alam, sepatu, dan garmen. Tetapi, banyak pula yang akan tertekan berat memasuki AFTA. Di antaranya, produk otomotif, teknologi informasi, dan produk pertanian. Dalam AFTA, peran negara dalam perdagangan sebenarnya akan direduksi secara signifikan. Sebab, mekanisme tarif yang merupakan wewenang negara dipangkas. Karena itu, diperlukan perubahan paradigma yang sangat signifikan, yakni dari kegiatan perdagangan yang mengandalkan proteksi negara menjadi kemampuan perusahaan untuk bersaing. Tidak saja secara nasional atau regional dalam AFTA, namun juga secara global. Karena itu, kekuatan manajemen, efisiensi, kemampuan permodalan, dan keunggulan produk menjadi salah satu kunci keberhasilan.
Dalam menghadapi AFTA, Indonesia sebagai salah satu Negara anggota ASEAN masih memiliki beberapa kendala yang menunjukan ketidaksiapan kita dalam menghadapi AFTA, diantanya adalah dari segi penegakan hukum, sudah diketahui bahwa sektor itu termasuk buruk di Indonesia. Jika tak ada kepastian hukum, maka iklim usaha tidak akan berkembang baik, yang mana hal tersebut akan menyebabkana biaya ekonomi tinggi yang berpengaruh terhadap daya saing produk dalam pasar internasional. Faktor lain yang amat penting adalah lembaga-lembaga yang seharusnya ikut memperlancar perdagangan dan dunia usaha ternyata malah sering diindikasikan KKN. Akibat masih meluasnya KKN dan berbagai pungutan yang dilakukan unsur pemerintah di semua lapisan, harga produk yang dilempar ke pasar akan terpengaruhi. Otonomi daerah yang diharapkan akan meningkatkan akuntabilitas pejabat publik dan mendorong ekonomi lokal ternyata dipakai untuk menarik keuntungan sebanyak-banyaknya dari dunia usaha tanpa menghiraukan implikasinya. Otonomi malah menampilkan sisi buruknya yang bisa mempengaruhi daya saing produk Indonesia di pasar dunia.
Persoalan lain yang harus dihadapi adalah kenyataan bahwa perbatasan Indonesia sangat luas, baik berupa lautan maupun daratan, yang sangat sulit diawasi. Akibatnya, terjadi banjir barang selundupan yang melemahkan daya saing industri nasional. Miliaran dolar amblas setiap tahun akibat ketidakmampuan menjaga perbatasan dengan baik. Menurut taksiran kemampuan TNI-AL, sekitar 40 persen dari seharusnya digunakan untuk mengamankan lautan akibat kekuarangan dana dan sarana yang lain. Kendala utama bagi masyarakat Indonesia adalah mengubah pola pikir, baik di kalangan pejabat, politisi, pengusaha, maupun tenaga kerja. Mengubah pola pikir ini sangat penting bagi keberhasilan kita memasuki AFTA.
Namun, selain menghadapi berbagai persoalan, AFTA jelas juga membawa sejumlah keuntungan. Pertama, barang-barang yang semula diproduksi dengan biaya tinggi akan bisa diperoleh konsumen dengan harga lebih murah. Kedua, sebagai kawasan yang terintegrasi secara bersama-sama, kawasan ASEAN akan lebih menarik sebagai lahan investasi. Indonesia dengan sumber daya alam dan manusia yang berlimpah mempunyai keunggulan komparatif. Namun, peningkatan SDM merupakan keharusan. Ternyata, kemampuan SDM kita sangat payah dibandingkan Filipina atau Thailand. Berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 63 tahun 1999, pihak asing dimungkinkan untuk mempunyai saham hampir 99 persen. Jadi jika ingin menambah sahamnya, sedangkan partner lokalnya tidak mampu, maka saham partner lokal menjadi terdivestasi.


            2.2.2   Tingkat Daya Saing Indonesia terhadap AFTA

Menyongsong Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada Desember 2015 mendatang, Indonesia akan memasuki era baru penerapan perdagangan bebas kawasan Asia Tenggara yaitu AFTA (ASEAN Free Trade Area) dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi dan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia. Tantangan demi tantangan di lapangan, baik dalam proses pembenahan sampai peningkatan harus dihadapi bersama. Profesionalisme dituntut bagi produsen-produsen di Indonesia dalam menjalankan bisnis guna dapat memenangkan kompetisi dari produk yang berasal dari Negara ASEAN lainnya baik dalam memanfaatkan peluang pasar domestik maupun pasar Negara anggota ASEAN lainnya.
Tidak hanya wilayah ASEAN yang sedang sibuk mempersiapkan AFTA. Saat ini, negara-negara di dunia tengah bersiap untuk menghadapi suatu era dimana perbatasan negara sudah tidak lagi dianggap penting, yaitu terbukanya pasar dalam negeri bagi produk-produk asing dan serbuan budaya dari negara-negara pengekspor produk-produk asing tersebut.
Sudah siapkah pasar Indonesia menyongsong kompetisi global? Waktu yang tersisa kurang dari setahun lagi. Sudah bukan waktunya mempertanyakan kesiapan Indonesia. Siap atau tidak siap, mau tidak mau, Indonesia telah didorong untuk ikut masuk ke dalam kompetisi pasar global yang ketat sebentar lagi. Yang perlu dipertanyakan sekarang adalah bagaimana Indonesia dapat menyusul ketertinggalannya dalam berbagai kompetensi, dan memanfaatkan MEA sebagai peluang kedepannya dalam memperluas pasar, bahkan tidak hanya di wilayah ASEAN.
Namun, melihat negara-negara lain yang menjadi saingan dalam kompetisi global ini sedikit banyak dapat mengecilkan hati. Jangankan bersaing dengan perusahaan dari negara-negara maju, bersaing dengan perusahaan dari negara-negara berkembang pun sudah menjadi momok perusahaan domestik akan beratnya persaingan. Perusahaan dari negara-negara berkembang, seperti halnya perusahaan-perusahaan asal RRC dan Taiwan telah berhasil menyerbu dan menduduki pasar domestik. Sedangkan perusahaan Indonesia dengan produk-produk andalannya kelihatannya belum mampu “mencengkram” usahanya di negara lain.
Dengan adanya kompetisi global, memberikan dorongan pada usaha-usaha di Indonesia untuk tetap eksis di tengah persaingan dunia. faktor-faktor yang sebenarnya dapat menjadi daya, atau kemampuan, bagi Indonesia untuk bersaing dalam kompetisi pasar global, antara lain faktor sumber daya manusia dan faktor produktivitas dan efisiensi.
1. Sumber Daya Manusia
Indonesia memiliki tingkat pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi. Dari segi kuantitas sumber daya manusia, hal ini adalah salah satu keunggulan kompetitif yang dimiliki Indonesia. Namun, apakah keunggulan kuantitatif saja cukup? Pada tingkat kompetisi global, daya saing dan keunggulan kompetitif diperankan sangat kuat oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten. Dengan kata lain, ini dapat diartikan bahwa sumber daya manusia juga harus unggul dari segi kualitas untuk bisa bersaing.
Dalam hal kompetensi sumber daya manusia yang dimiliki Indonesia, Indonesia tertinggal jauh dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya, salah satu contoh adalah dalam hal bahasa internasional yang menjadi kendala berkomunikasi.
Mengutip data dari sebuah sumber, World Economic Forum pada 2013 lalu mengeluarkan indeks kompetensi sumber daya manusia, yang menunjukkan bahwa  Indonesia menempati urutan ke-50, rendah dari Singapura, Malaysia (ke-20), dan Thailand (ke-30). Kompetensi sumber daya manusia Indonesia yang rendah terjadi karena faktor-faktor yang saling berkaitan seperti: tenaga kerja dan atau tenaga profesi yang tidak memiliki kualifikasi, minimnya pelaksanaan sertifikasi kompetensi, belum sesuainya kurikulum di sekolah menengah untuk keahlian profesi, serta sumber daya manusia di Indonesia yang sangat berlimpah namun belum dioptimalkan oleh pemerintah.
Masih dalam sumber yang sama, data dari BPS Agustus 2013 menunjukkan bahwa pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 6,25 persen, dan angkatan kerja di Indonesia saat itu mencapai 118,2 juta orang. Juga masih ada lebih dari 360 ribu orang sarjana yang menganggur. Yang mengerikan adalah diperkirakan akan terjadi ledakan pengangguran terdidik menjelang diterapkannya kompetisi global pada AFTA 2015.
Melihat data-data yang mencengangkan semacam itu, pemerintah baik pusat maupun daerah hendaknya tanggap dan responsif dalam mempersiapkan masyarakatnya untuk menghadapi tantangan ini, mengingat banyak sekali tenaga kerja dari negara-negara lain yang dipastikan akan masuk ke Indonesia yang kebanyakan adalah tenaga-tenaga ahli yang terdidik dan terlatih.
Untuk meningkatkan kompetensi, pola pikir adalah aspek penting yang perlu diperhatikan, khususnya pola pikir tenaga kerja harus mulai disesuaikan dengan tren sesuai perkembangan jaman, antara lain pembelajaran yang meliputi:
1.   Mendorong untuk mencari tahu dari berbagai sumber observasi; pembelajaran yang            diarahkan untuk mampu merumuskan masalah, bukan hanya menjawab masalah;
1         Melatih berfikir analitis dan bukan berfikir mekanistis,
2         Menekankan pentingnya kerjasama dan kolaborasi dalam menyelesaikan masalah.

Langkah strategis yang dapat dilakukan, tidak hanya untuk bertahan namun juga untuk menjadi unggul, adalah dengan menetapkan prioritas pembenahan pada sektor pendidikan di Indonesia. Jika pemerintah dapat fokus pada perbaikan sektor pendidikan, diharapkan lulusan yang dihasilkan memiliki nilai khusus dalam daya saing dan daya guna (hard skill, dan khususnya soft skill) untuk bisa ikut berkompetisi di perusahaan baik domestik, bahkan asing.
2. Produktifitas dan Efisiensi

Pembatas yang dihadapi dalam kompetisi pasar global adalah kemampuan Indonesia dalam bersaing. Faktor produktivitas dan efisiensi menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi daya saing Indonesia. Sedangkan tingkat produktivitas Indonesia masih sangat rendah dibandingkan dengan negara-negara pesaing. Dengan adanya kompetisi global, kita dapat mengevaluasi sejauh mana daya saing kualitas produk yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan domestik dengan produk yang dihasilkan oleh perusahaan asing.
Berdasarkan teori keunggulan komparatif (comparative advantage), kita bisa memahami daya saing perusahaan domestik dalam berkompetisi pada pasar global dan memasuki pasar asing. Teori ini menyatakan bahwa negara tertentu memiliki keunggulan untuk memproduksi barang atau jasa tertentu karena mampu menyediakannya sampai ke tangan konsumen dengan biaya yang lebih rendah, yang berarti juga dengan harga jual yang lebih murah.
Dalam kasus negara kita, Indonesia memiliki daya atau kemampuan dalam memproduksi barang dan jasa dengan murah karena Indonesia memiliki kekayaan (endowment) yang tersedia dengan limpah, misalnya sumber daya alam dan sumber daya manusia, dan sebagainya. Teknologi yang maju, akumulasi modal, dan kekayaan informasi juga turut menyumbang pada murahnya ongkos produksi. Jika kekayaan yang kita miliki mampu digunakan dan dimanfaatkan dengan baik, produktivitas dapat ditingkatkan, sehingga secara komparatif ini dapat menjadi salah satu keunggulan kompetitif yang dimiliki Indonesia, dibandingkan dengan negara lain.
Para pelaku usaha baik produsen maupun distributor harus dapat melakukan efisiensi dalam menekan biaya produksi atau distribusi, tentunya dengan tanpa mengurangi kualitas dari produk yang ditawarkannya, sehingga pada akhirnya dia dapat menawarkan produk dengan harga yang lebih rendah tanpa mengurangi kualitasnya. Bagaimanapun dunia dalam situasi dan kondisi yang semakin mengglobal dituntut adanya “keunggulan kompetitif” untuk dapat bersaing dalam perdagangan Internasional.
Peningkatan produktivitas dan efisiensi bukan hanya bersumber kepada jumlah input atau sumber daya. Peningkatan produktivitas dan efisiensi yang dimaksudkan disini memiliki arti yang jauh lebih luas dan penting, yaitu bersumber dari peningkatan kualitas produk.
Peran dari para penyelenggara negara juga sangat diperlukan. Jika peran mereka terkontribusi nyata, kita mampu meningkatkan produktivitas tenaga kerja, sekaligus mampu menciptakan stabilitas secara makro. Peran mereka sangat penting karena produktivitas nasional dan stabilitas makro merupakan hasil kebijakan nasional dan perilaku dari masing-masing para penyelenggara negara.
Berdasarkan uraian dua faktor yang telah disampaikan, penulis menyimpulkan bahwa sebenarnya dari dua faktor tersebut saja Indonesia memiliki daya atau kemampuan saing untuk berkompetisi dalam pasar global. Belum lagi faktor-faktor lain yang tidak diuraikan dalam tulisan ini. Jika ingin mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk mengekspansi sayap-sayapnya pada skala ASEAN pada MEA dan AFTA 2015 (untuk jangka pendek), maupun pada skala global (untuk jangka panjang), beberapa hal yang tertinggal terlebih dahulu harus dikejar dan dibenahi secara makro. Pertama, membentuk SDM yang kuat dan profesional. Kedua, dalam rangka peningkatan produktivitas dan efisiensi, teknologi-teknologi sebagai alat produksi perlu dimutakhirkan, dengan harapan bisa menurunkan biaya produksi.



2.2.3      Dampak dan Tujuan AFTA
Ada banyak dampak suatu perjanjian perdagangan bebas, antara lain spesialisasi dan peningkatan volume perdagangan. Sebagai contoh, ada dua negara yang dapat memproduksi dua barang, yaitu A dan B, tetapi kedua negara tersebut membutuhkan barang A dan B untuk dikonsumsi.
Secara teoretis, perdagangan bebas antara kedua negara tersebut akan membuat negara yang memiliki keunggulan komparatif (lebih efisien) dalam memproduksi barang A (misalkan negara pertama) akan membuat hanya barang A, mengekspor sebagian barang A ke negara kedua, dan mengimpor barang B dari negara kedua.
Sebaliknya, negara kedua akan memproduksi hanya barang B, mengekspor sebagian barang B ke negara pertama, dan akan mengimpor sebagian barang A dari negara pertama. Akibatnya, tingkat produksi secara keseluruhan akan meningkat (karena masing-masing negara mengambil spesialisasi untuk memproduksi barang yang mereka dapat produksi dengan lebih efisien) dan pada saat yang bersamaan volume perdagangan antara kedua negara tersebut akan meningkat juga (dibandingkan dengan apabila kedua negara tersebut memproduksi kedua jenis barang dan tidak melakukan perdagangan).
Saat ini AFTA sudah hampir seluruhnya diimplementasikan. Dalam perjanjian perdagangan bebas tersebut, tarif impor barang antarnegara ASEAN secara berangsur-angsur telah dikurangi. Saat ini tarif impor lebih dari 99 persen dari barang-barang yang termasuk dalam daftar Common Effective Preferential Tariff (CEPT) di negara-negara ASEAN-6 (Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand) telah diturunkan menjadi 5 persen hingga 0 persen.
Sesuai dengan teori yang dibahas di atas, AFTA tampaknya telah dapat meningkatkan volume perdagangan antarnegara ASEAN secara signifikan. Ekspor Thailand ke ASEAN, misalnya, mengalami pertumbuhan sebesar 86,1 persen dari tahun 2000 ke tahun 2005. Sementara itu, ekspor Malaysia ke negara-negara ASEAN lainnya telah mengalami kenaikan sebesar 40,8 persen dalam kurun waktu yang sama.
Adanya AFTA telah memberikan kemudahan kepada negara-negara ASEAN untuk memasarkan produk-produk mereka di pasar ASEAN dibandingkan dengan negara-negara non-ASEAN. Untuk pasar Indonesia, kemampuan negara-negara ASEAN dalam melakukan penetrasi pasar kita bahkan masih lebih baik dari China. Hal ini terlihat dari kenaikan pangsa pasar ekspor negara ASEAN ke Indonesia yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pangsa pasar China di Indonesia.
Pada tahun 2001 pangsa pasar ekspor negara-negara ASEAN di Indonesia mencapai 17,6 persen. Implementasi AFTA telah meningkatkan ekspor negara-negara ASEAN ke Indonesia. Akibatnya, pangsa pasar ASEAN di Indonesia meningkat dengan tajam. Dan pada tahun 2005 pangsa pasar negara-negara ASEAN di Indonesia mencapai 29,5 persen.
Berbeda dengan anggapan kita selama ini bahwa ternyata daya penetrasi produk-produk China di Indonesia tidak setinggi daya penetrasi produk-produk negara ASEAN. Pada tahun 2001 China menguasai sekitar 6,0 persen dari total impor Indonesia. Pada tahun 2005 baru mencapai 10,1 persen, masih jauh lebih rendah dari pangsa pasar negara-negara ASEAN. Jadi, saat ini produk-produk dari negara ASEAN lebih menguasai pasar Indonesia dibandingkan dengan produk-produk dari China.
Sebaliknya, berbeda dengan negara-negara ASEAN yang lain, tampaknya belum terlalu diperhatikan potensi pasar ASEAN, dan lebih menarik dengan pasar-pasar tradisional, seperti Jepang dan Amerika Serikat. Hal ini terlihat dari pangsa pasar ekspor kita ke negara-negara ASEAN yang tidak mengalami kenaikan yang terlalu signifikan sejak AFTA dijalankan. Pada tahun 2000, misalnya, pangsa pasar ekspor Indonesia di Malaysia mencapai 2,8 persen. Dan pada tahun 2005 hanya meningkat menjadi 3,8 persen. Hal yang sama terjadi di pasar negara-negara ASEAN lainnya.
Produsen internasional tidak harus mempunyai pabrik di setiap negara untuk dapat menyuplai produknya ke negara-negara tersebut. Produsen internasional dapat memilih satu negara di kawasan ini untuk dijadikan basis produksinya dan memenuhi permintaan produknya di negara di sekitarnya dari negara basis tersebut. Turunnya tarif impor antarnegara ASEAN membuat kegiatan ekspor-impor antarnegara ASEAN menjadi relatif lebih murah dari sebelumnya. Tentunya negara yang dipilih sebagai negara basis suatu produk adalah yang dianggap dapat membuat produk tersebut dengan lebih efisien (spesialisasi).
Negara-negara di kawasan ini tentunya berebut untuk dapat menjadi pusat produksi untuk melayani pasar ASEAN karena semakin banyak perusahaan yang memilih negara tersebut untuk dijadikan pusat produksi, akan semakin banyak lapangan kerja yang tersedia. Sayangnya, Indonesia tampaknya masih tertinggal dalam menciptakan daya tarik untuk dijadikan pusat produksi.
Tujuan AFTA ketika pertama kali dibentuk adalah sebagai berikut:
·         Untuk meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia.
·         Untuk menarik investor asing dan meningkatkan perdagangan antarnegara anggota     ASEAN.
Kabar terakhir yang berkaitan dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua biaya masuk impor barang bagi negara Singapura, Indonesia, Malaysia, Brunai Darussalam, Philippines, dan Thailand pada tahun 2010. Sedangkan, untuk negara Kamboja, Laos, Myanmar dan Vietnam pembebasan biaya masuk impor diberlakukan pada tahun 2015.



2.3 ACFTA (ASEAN China Free Trade Area)


    2.3.1   Negara Indonesia dalam ACFTA

     Harus diakui setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah selalu bermata dua: manfaat dan mudharat. Realitas ini seolah menjadi hukum tuhan yang mesti disikapi secara arif dan bijaksana. Begitupun demikian dengan kebijakan perdagangan bebas ini. Bagi kalangan yang pro mengatakan bahwa ACFTA menjadi intrumen yang paling efektif bagi Indonesia untuk memasarkan produk-produk unggulan dalam negeri tanpa adanya hambatan yang berarti. Singkatnya, ACFTA tidak harus dimaknai sebagai ancaman serbuan produk China ke Indonesia, akan tetapi bisa menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor ke negara-negara ASEAN dan China sekaligus. Namun Ketertarikan ASEAN mengikutsertakan China menjadi partner dagang dalam ACFTA karena China memiliki potensi pasar yang bagus. Seperti yang kita ketahui China merupakan negara berkembang di Asia yang perkembangan ekonominya cukup pesat dan mampu mempertahankan pertumbuhan yang tinggi dibanding negara-negara lainnya, sehingga posisi Cina saat ini cukup penting dalam perekonomian global. China yang memiliki penduduk yang begitu besar yaitu 1,4 miliar yang merupakan pasar yang cukup besar dan potensial sehingga akan saling menguntungkan apabila dapat dijalin kerjasama diberbagai sektor ekonomi, karena disamping memiliki kemampuan investasi yang tinggi, Cina juga membutuhkan bahan baku dan barang modal untuk menggerakkan sektor industrinya. Dengan diberlakukannya pasar bebas tersebut, akan membuat produk-produk impor dari ASEAN dan China menjadi lebih mudah masuk ke pasar domestik. Selain itu harga produk tersebut juga menjadi lebih murah, disebabkan adanya pengurangan atau penghapusan tarif bea masuk.
Bagi Negara Republik Indonesia, perdagangan bebas ASEAN dengan China ini memberikan dampak positif dan negatif terhadap perekonomian. Dampak Positifnya adalah terbukanya peluang Indonesia untuk meningkatkan perekonomiannya melalui pemanfaatan peluang pasar yang ada, dimana produk-produk dari Indonesia dapat dipasarkan secara lebih luas ke negara-negara ASEAN dan China. China yang memiliki wilayah yang luas, jumlah penduduk yang banyak, serta pertumbuhan ekonomi yang pesat menjadi pasar yang potensial untuk mengekspor produk-produk unggulan dari Indonesia ke negara tersebut.
Dengan mengalirnya produk-produk Indonesia ke negara luar, maka kegiatan industri di Indonesia menjadi meningkat, sehingga dapat meningkatkan pendapatan negara Indonesia. Sebaliknya Dampak Negatif adalah perekonomian China yang begitu kuat terfokus pada ekspor menjadi tantangan bagi Indonesia. Ditambah lagi Pemerintah China yang mendukung penuh perdagangan masyarakatnya telah mampu untuk menghasilkan produk yang berkualitas, produk yang bervariasi, teknologi yang maju serta harga yang relatif murah.
Dalam perdagangan bebas antara Indonesia dengan China ini, masyarakat memandang ACFTA sebagai ancaman, karena berpotensi membangkrutkan banyak perusahaan dalam negeri. Perusahaan yang diperkirakan akan mengalami kebangkrutan tersebut adalah tekstil, mainan anak-anak, furniture, keramik dan elektronik. Bangkrutnya pqerusahan tersebut disebabkan karena ketidaksiapan para pelaku bisnis Indonesia, terutama bisnis menengah dan kecil dalam bersaing. Pemikiran tersebut didasarkan pada kondisi yang terjadi saat ini, dimana berbagai produk dari China telah membanjiri pasar Indonesia.
Produk dari China yang masuk ke Indonesia sangat bervariasi dan memiliki harga yang relatif murah. Sebagai contoh, batik yang merupakan simbol budaya Indonesia telah dibuat pula oleh Cina. Dimana batik made in China tersebut telah tersebar di pasar-pasar tradisional atau pusat perbelanjaan grosir. Batik ini laku di pasaran karena harganya yang begitu murah dibandingkan batik asli Indonesia dan juga batik ini hampir mirip dengan batik buatan Indonesia. Begitu pula yang terjadi pada produsen meubel Indonesia yang harus bersaing ketat dengan produk meubel dari China. Dimana meubel China berbentuk minimalis yang begitu diminati oleh masyarakat domestik. Ditambah lagi belum ada SNI (Standar Nasional Indonesia) bagi meubel Indonesia sehingga meubel dari China tersebut dapat tersebar bebas di Indonesia dan lebih laku.
Berbagai permasalahan yang terjadi dengan masuknya produk dari China ke Indonesia menggambarkan  pengaruh negatif dari ACFTA terhadap industri dan juga kesehatan masyarakat di Indonesia. Oleh karena itu masyarakat dan para pengusaha industri tidak setuju atas pelaksanaan ACFTA karena merugikan mereka. Sementara itu pemerintah Republik Indonesia sampai saat ini masih tetap menjalankan ACFTA, karena dianggap akan dapat meningkatkan daya saing Indonesia terhadap barang-barang dari China tersebut.


2.3.2        Tingkat Daya Saing Indonesia Terhadap ACFTA
Indonesia sebagai negara berkembang harus mampu menjaga daya saingnya dalam konteks internasional maupun nasional. Daya saing ekonomi di suatu negara merupakan akumulasi dari daya saing setiap unit usaha yang ada dalam negara tersebut. Guna mencapainya, pemerintah harus menjadi stabilitas politik, budaya, serta sosial yang tentu memiliki multiplier effect terhadap faktor ekonomi. Hal ini mengimplikasikan seberapa pentingnya suatu negara menjadi unit-unit usaha yang dimilikinya sehingga bisa melindungi daya saing secara internasional, terutama terkait dengan era perdagangan bebas.
Hal yang diprediksi akan menjatuhkan daya saing Indonesia, dari sisi sosial, seperti yang diungkap oleh Ketua Bidang Perdagangan Luar Negeri HIPMI Harry Warganegara adanya kasus kerusuhan di Pelabuhan Internasional Tanjung Priok yang dapat berakibat pada menurunnya rasa aman terhadap pelabuhan internasional tersebut lalu nilai asuransi kapal-kapal yang masuk akan meningkat dan daya saing pelabuhan akan melemah karena citra layanan perdagangan Indonesia tercoreng. Hasil survei Political and Economic Risk (PERC) menunjukkan risiko perekonomian Indonesia dinilai oleh para eksekutif bisnis berada dalam urutan terburuk dibandingkan sebelas negara besar Asia lainnya akibat masalah utama berupa buruknya birokrasi, infrastruktur fisik, dan sumber daya manusia.
ASEAN China Free Trade Area (ACFTA) yang disepakati pada tanggal 4 November 2004 oleh para kepala negara anggota ASEAN dan China dalam Framework Agreement on Comprehensive Economic Co-operation between The Association of Southeast Asian Nations and The People’s Republic of China (ACFTA) di Phnom Penh, Kamboja, menimbulkan pro-kontra akibat dampak positif dan negatif yang akan ditimbulkan, terutama bagi Negara Indonesia. ACFTA diterapkan di Indonesia sejak Januari 2010 hal itu berarti daya saing produk lokal terhadap impor dari China harus semakin ditingkatkan agar industri dalam negeri tetap bisa hidup di negerinya sendiri. Staff Departemen Perdagangan RI Firman Mutakin dan Aziza Rahmaniar Salam (2009) mengungkapkan prediksi berbagai pengamat mengenai dampak pemberlakuan ACFTA akan meningkatkan ekspor kelompok produk pertanian, namun akan memberi dampak negatif terhadap garmen, elektronik, sektor makanan, industri baja/besi, dan produk holtikultura karena Indonesia masih kalah efisien dengan China.
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menyatakan bahwa pemerintah optimis dalam menghadapi ACFTA karena daya saing industri lokal dianggap masih lebih unggul. Selain itu, iklim usaha di China yang mengalami penurunan akibat apresiasi mata uang, krisis pekerja di Guanzho, dan tingginya tingkat UMR dibandingkan Indonesia menjadikan mereka tidak kompetitif lagi beberapa tahun belakangan ini. Daya saing lokal dianggap lebih baik karena beberapa industri dalam kurun waktu 10 tahun belakangan telah sadar akan bersaing dengan produk China dalam konteks ACFTA. China dianggap sebagai penyedia bahan penolong hingga 90% bagi UMKM di Indonesia sehingga usaha yang ada di Indonesia bisa mendapatkan bahan baku dengan harga lebih murah sehingga menghasilkan profit yang lebih besar dan hal ini tentu menguntungkan industri lokal. Namun, daya saing Indonesia terkendala oleh lahan, logistik, birokrasi, tenaga kerja, dan biaya transportasi. Perbaikan di sistem logistik diperkirakan baru selsai 20 tahun lagi, tetapi biaya transportasi masih sangat tinggi.
Laporan International Institute for Management Development (IMD) dalam World Competitiveness Yearbook menyatakan daya saing Indonesia menempati urutan ke-52 pada tahun 2006, menurun 2 peringkat di tahun 2007, dan bahkan kemarin merosot menjadi 51 dari 55 negara. Hal yang berbeda diungkapkan oleh laporan survei dan data Departemen Perindustrian (2008), sektor industri Indonesia mengalami peningkatan daya saing secara kontinyu selama kurun waktu satu dekade ini, terutama pada industri mesin.
Terlepas dari pro kontra ACFTA dan perbedaan sudut pandang mengenai naik atau turunnya daya saing Indonesia dalam konteks perdagangan bebas, Indonesia harus mengambil langkah aktif dan preventif dalam meningkatkan pertumbuhan industri lokal serta menciptakan inovasi-inovasi produk secara efisien agar memiliki daya saing yang lebih unggul dibandingkan produk China dan negara-negara lainnya. Beberapa langkah yang mungkin diambil adalah perbaikan sistem birokrasi, efisiensi dan percepatan layanan transportasi, pembangunan infrastruktur, supplai bahan baku dengan harga murah, serta penyediaan balai latihan kerja untuk meningkatkan kualitas SDM industri lokal.


2.3.3        Dampak dan Tujuan ACFTA
Dalam hal ini, terdapat dampak positif dan negatif dari adanya ACFTA yang diberlakukan oleh Indonesia:
Ø  Dampak Negatif :
      
1.      Serbuan produk asing terutama dari Cina dapat mengakibatkan kehancuransektor-sektor ekonomi yang diserbu. Padahal sebelum tahun 2009 saja Indonesia telahmengalami proses deindustrialisasi (penurunan industri). Berdasarkan data Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, peran industri pengolahan mengalami penurunan dari 28,1% pada 2004 menjadi 27,9% pada 2008. Diproyeksikan 5 tahun kedepan penanaman modal di sektor industri pengolahan mengalami penurunan US$ 5miliar yang sebagian besar dipicu oleh penutupan sentra-sentra usaha strategis IKM(industri kecil menegah). Jumlah IKM yang terdaftar pada Kementrian Perindustriantahun 2008 mencapai 16.806 dengan skala modal Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar. Dari jumlah tersebut, 85% di antaranya akan mengalami kesulitan dalam menghadapi persaingan dengan produk dari Cina.

2.      Pasar dalam negeri yang diserbu produk asing dengan kualitas dan harga yangsangat bersaing akan mendorong pengusaha dalam negeri berpindah usaha dari produsen di berbagai sektor ekonomi menjadi importir atau pedagang saja. Sebagaicontoh, harga tekstil dan produk tekstik (TPT) Cina lebih murah antara 15% hingga25%. Menurut Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ade SudrajatUsman, selisih 5% saja sudah membuat industri lokal kelabakan, apalagi perbedaannya besar.vHal yang sangat memungkinkan bagi pengusahalokal untuk bertahan hidup adalah bersikap pragmatis, yakni dengan banting setir dari produsen tekstil menjadi importir tekstil Cina atau setidaknya pedagang tekstil.

3.      Karakter perekomian dalam negeri akan semakin tidak mandiri dan lemah.Segalanya bergantung pada asing. Bahkan produk “tetek bengek” seperti jarum saja harus diimpor. Jika banyak sektor ekonomi bergantung pada impor, sedangkan sektor-sektor vital ekonomi dalam negeri juga sudah dirambah dan dikuasai asing.

4.      Jika di dalam negeri saja kalah bersaing, bagaimana mungkin produk-produk Indonesia memiliki kemampuan hebat bersaing di pasar ASEAN dan Cina? Datamenunjukkan bahwa tren pertumbuhan ekspor non-migas Indonesia ke Cina sejak 2004hingga 2008 hanya 24,95%, sedangkan tren pertumbuhan ekspor Cina ke Indonesiamencapai 35,09%. Kalaupun ekspor Indonesia bisa digenjot, yang sangat mungkin berkembang adalah ekspor bahan mentah, bukannya hasil olahan yang memiliki nilaitambah seperti ekspor hasil industri. Pola ini malah sangat digemari oleh Cina yangmemang sedang “haus” bahan mentah dan sumber energi untuk menggerakkan ekonominya.

5.      Peranan produksi terutama sektor industri manufaktur dan IKM dalam pasar nasional akan terpangkas dan digantikan impor. Dampaknya, ketersediaan lapangankerja semakin menurun. Padahal setiap tahun angkatan kerja baru bertambah lebih dari 2 juta orang, sementara pada periode Agustus 2009 saja jumlah pengangguran terbuka diIndonesia mencapai 8,96 juta orang.

Ø  Dampak Positif :

a)      ACFTA akan membuat peluang kita untuk menarik investasi. Hasil dariinvestasi tersebut dapat diputar lagi untuk mengekspor barang-barang ke negara yangtidak menjadi peserta ACFTA.

b)      Dengan adanya ACFTA dapat meningkatkan voume perdagangan. Hal ini dimotivasi dengan adanya persaingan ketat antara produsen. Sehingga produsen maupun para importir dapat meningkatkan volume perdagangan yang tidak terlepas dari kualitassumber yang diproduksi.

c)      ACFTA akan berpengaruh positif pada proyeksi laba BUMN 2010 secara agregat, Namun disamping itu faktor laba bersih, prosentase pay out ratio atas laba jugamenentukan besarnya dividen atas laba BUMN. Keoptimisan tersebut, karena denganadanya ACFTA, BUMN akan dapat memanfaatkan barang modal yang lebih murahdan dapat menjual produk ke Cina dengan tarif yang lebih rendah pula Porsi terbesar (91 persen) penerimaan pemerintah atas laba BUMN saat ini berasal dariBUMN sektor pertambangan, jasa keuangan dan perbankan dan telekomunikasi. BUMNtersebut membutuhkan impor barang modal yang cukup signifikan dan dapat menjualsebagian produknya ke pasar Cina.

Ø  Tujuan ACFTA:
ACFTA memiliki beberapa kerangka tujuan yang intinya adalah peningkatan perekonomian   diantara ASEAN dan China. Tujuan ACFTA antara lain : (1) memperkuat dan meningkatkan perdagangan ASEAN-China, (2) liberalisasi perdagangan barang dan jasa melalui pengurangandan penghapusan tarif, (3) mencari area baru dan pengembangan kerjasama ekonomi yang saling menguntungkan, serta (4) mempermudah integrasi ekonomi yang lebih efektif antarnegara-negara baru anggota ASEAN dan menjembetani diantara ASEAN dan China.Terjadinya liberalisasi perdagangan antara ASEAN dan China memudahkan perpindahan barang antara dua pihak tersebut.
Penghapusan tarif bertujuan agar negara kawasan Asia Tenggara (ASEAN) tersebut diharapkan dapat meningkatkan arus barang. Sehingga pada gilirannya, kondisi tersebut dapat meningkatkan dan melancarkan arus keuangan transaksi keuangan lintas batas negara dalambentuk barang dan jasa sehingga akan membentuk stabilitas keuangan kawasan ASEAN.Pengurangan tarif masuk komoditas akan meningkatkan volume produk barang impor. Dimulainya putaran baru perdagangan bebas ASEAN-Cina merupakan langkah awal bagi Indonesia menyambut era liberalisasi perdagangan yang semakin menjadi ditahun yang akan datang. ACFTA akan mendorong efisiensi produksi dalam negeri. Pengusaha-pengusaha akan terpacu untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk mereka untuk bersaing di pasarbebas. ACFTA memberikan keuntungan bagi pelaku industri dengan menyediakan bahan bakuyang murah.
Menurut Kadin Indonesia melalui perwakilannya Franky Sibarani yang disampaikan dalam Seminar Nasional KM-Magister Hukum Fakultas Hukum UGM dengan tema Quo-Vadis Pemberlakuan ASEAN-China FTA dari Perspektif Politik, Ekonomi, dan Hukum”, dirinya menyatakan bahwa ACFTA akan membawa dampak pada suatu keseimbangan yang akan membawa perekonomian Indonesia menjadi lebih kompetitif atas dasar sumber daya ekonomi nasional.
Namun banyak kalangan menilai ACFTA membawa dampak buruk bagi Indonesia. Masuknya produk-produk China yang membanjiri pasar Indonesia berpotensi mematikan pasar produkdalam negeri, dimana produk Cina sangat mengutamakan kekuatan pada harga yang murah.Konsumen dalam negeri akan berpindah kepada produk yang murah dan berkualitas sehinggasurplus pendapatan dari total tinggi akan menurun dengan terjadinya perang harga antara produk-produk tersebut.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi dampak negatif dari ACFTA maka dibutuhkan kebijakan-kebijakan serta persiapan yang matang untuk berkompetisi dalam era persaingan bebas.Seperti melakukan revitalisasi produk dalam negeri untuk meningkatkan kualitas produk dalamnegeri, menurunkan suku bunga untuk meningkatakan permintaan kredit untuk menunjangsektor mikro. Selain itu pula dibutuhkan pasokan listrik yang murah guna mendukung produksidan merampingkan dan memperbaiki birokrasi dalam negeri. Sehingga permasalahan-permasalahan yang timbul karena ACFTA dapat teratasi.




2.4     MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN)


            2.4.1   Negara Indonesia dalam MEA

Dinamika perkembangan ekonomi global akhir-akhir ini memberikan sinyal akan pentingnya peningkatan daya saing, di tingkat regional, Indonesia akan dihadapkan dengan implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), yang pelaksanaannya akan dimulai pada tanggal 31 Desember 2015. MEA akan menjadi tantangan tersendiri bagi Bangsa Indonesia dengan transformasi kawasan ASEAN menjadi pasar tunggal dan basis produksi, sekaligus menjadikan kawasan ASEAN yang lebih dinamis dan kompetitif.
Pemberlakuan MEA  dapat pula dimaknai sebagai harapan akan prospek dan peluang bagi kerjasama ekonomi antar kawasan dalam skala yang lebih luas, melalui integrasi ekonomi regional kawasan Asia Tenggara, yang ditandai dengan  terjadinya arus bebas (free flow) : barang, jasa, investasi, tenaga kerja, dan modal. Dengan hadirnya ajang MEA ini, Indonesia sejatinya memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan dengan meningkatkan skala ekonomi dalam negeri,  sebagai basis memperoleh keuntungan, dengan menjadikannya sebagai momentum memacu pertumbuhan ekonomi.
MEA mendatang seyogyanya perlu terus dikawal  dengan upaya-upaya terencana dan targeted dengan terus meningkatkan  sinergitas, utamanya dalam meningkatkan dukungan menata ulang kelembagaan birokrasi, membangun infrastruktur, mengembangkan sumberdaya manusia, perubahan sikap mental serta meningkatkan akses financial terhadap sektor riil yang kesemuanya bermuara pada upaya meningkatkan daya saing ekonomi.
Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi peluang  karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan ekspor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Pada sisi investasi, dengan dukungan birokrasi pada aspek kelembagaan dan sumber daya manusianya,  diharapkan  dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dalam mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI).
Meningkatnya investasi diharapkan dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi, perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan mengatasi masalah tenaga kerja dan pengentasan kemiskinan  yang menjadi tantangan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Sebagai gambaran, daya tarik investasi ke ASEAN lebih besar dari pasar global ketimbang nilai investasi antar negara ASEAN sendiri. Nilai investasi dari pasar global ke ASEAN mencapai 67 miliar dollar AS, jauh lebih tinggi dibanding nilai investasi antar negara ASEAN yang hanya 26 miliar dollar AS. Disamping itu pemberlakuan MEA 2015 mendatang dapat dijadikan peluang bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia, mengingat semakin meningkatkan size ekonomi kawasan, dimana dalam studi CSIS dan ADBI, diprediksikan negara-negara Asean akan berpendapatan total 5,4 triliun dollar AS pada 2030 mendatang
Namun sebaliknya, pemberlakuan MEA 2015 akan dapat menjadikan kita sebagai pecundang belaka,  yang ditandai dengan hanya menjadi pasar impor, dan terjebak  menjadi negara berpendapatan menengah  (middle income trap), apabila tanpa persiapan yang matang dalam meningkatkan produktivitas,  efesiensi dan daya saing. Di masa lampau kekuatan dan daya saing sebuah bangsa dalam percaturan ekonomi dan perdagangan internasional ditentukan oleh keunggulan komparatif (comparative advantage) yang terkait erat dengan “keunggulan” sumber kekayaan alam yang dimiliki.
Namun dalam perkembangannya konsep dan keyakinan tersebut terbantahkan, dimana pada pertengahan 1985, Prof. Michael Porter dari Harvard University, menyajikan gagasan baru, teori keunggulan kompetitif  (competitive advantage theory) sebagai sumber daya saing yang kemudian praktis meruntuhkan keyakinan lama bahwa kekayaan alamlah yang menentukan tinggi rendahnya daya saing suatu bangsa.
Secara sederhana teori keunggulan kompetitif, menjadi dasar baru bagi peningkatan daya saing ekonomi, hal inilah yang menjadikan kemajuan ekonomi  negara-negara  seperti Jepang, Singapura, dan juga Korea Selatan, sehingga  dapat mencapai taraf perkembangan ekonomi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Teori keunggulan kompetitif tampaknya sangat relevan  dengan menjadikan daya saing sebagai pilar utama  meningkatkan  pertumbuhan ekonomi.
Pemahaman mengenai pentingnya daya saing berkembang seiring dengan semakin berkembangnya globalisasi dan perdagangan bebas. Daya saing secara garis besar diukur berdasarkan kondisi institusi, kebijakan, dan faktor-faktor yang menentukan tingkat produktivitas ekonomi suatu negara. Produktivitas yang tinggi mencerminkan daya saing tinggi dan daya saing tinggi berpotensi menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Daya saing tinggi menuntut pemenuhan “prasyarat dasar” yang diantaranya meliputi infrastruktur, kualitas kelembagaan birokrasi, stabilitas ekonomi makro, serta pendidikan.



2.4.2        Tingkat Daya Saing Indonesia terhadap MEA


Perkembangan ekonomi global akhir-akhir ini memberikan sinyal akan pentingnya peningkatan kemandirian dan daya saing sebuah negara di dunia internasional, apalagi Indonesia akan dihadapkan dengan implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), yang pelaksanaannya akan dimulai pada 31 Desember 2015.

            Pemberlakuan MEA dapat dimaknai sebagai harapan akan prospek dan peluang bagi kerjasama ekonomi antar kawasan dalam skala yang lebih luas, melalui integrasi ekonomi regional kawasan Asia Tenggara, yang ditandai dengan terjadinya arus bebas (free flow): barang, jasa, investasi, tenaga kerja, dan modal. Ini juga akan menjadikan kawasan ASEAN yang lebih dinamis dan kompetitif.

            Dengan hadirnya MEA, Indonesia sejatinya memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan dengan meningkatkan skala ekonomi aggregate, sebagai dasar untuk memperoleh keuntungan, dengan menjadikannya sebagai sebuah momentum untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Bagi Indonesia, MEA akan menjadi peluang  karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan perdagangan antar negara ASEAN menjadi bebas tanpa hambatan. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan ekspor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia.

           
Namun sebaliknya, pemberlakuan MEA 2015 akan dapat menjadikan kita sebagai konsumer, yang ditandai dengan hanya menjadi pasar impor. Apabila tanpa persiapan yang matang dalam meningkatkan produktivitas, efesiensi, dan daya saing. Apalagi saat ini Indonesia adalah pengimpor pangan yang sangat besar. Jika tidak mampu meningkatkan produksi pangannya secara mandiri, Indonesia akan terus mengalami defisit neraca perdagangan yang berdampak pada melemahnya nilai Rupiah.

           
Produktivitas yang tinggi mencerminkan daya saing tinggi dan daya saing tinggi berpotensi menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Untuk bisa menjadi negara dengan daya saing tinggi harus ada beberapa yang harus terpenuhi diantaranya meliputi infrastruktur, kualitas birokrasi, stabilitas ekonomi makro, serta pendidikan, yang kesemuanya bermuara pada upaya meningkatkan daya saing ekonomi.
           

            2.4.3 Dampak dan Tujuan MEA

a.      Dampak Positif MEA
Program Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 yang dipandang sebagian pihak hanya akan menjadikan Indonesia sebagai sasaran dari negara anggota ASEAN lainnya, hanya dianggap sebagai sebuah isu dan justru harus dijadikan tantangan bagi masyarakat Indonesia.
Sikap optimis itu dikemukakan Kepala Bidang ASEAN, Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral (PKRB) BKF, Dalyono dalam sosialisasi kebijakan fiskal di Gedung R.M. Notohamiprodjo, belum lama ini.
Menurut Dalyono, MEA dipandang akan membawa dampak positif bagi peningkatan ekspor dan aliran investasi ke Indonesia. Karenanya, ia pun optimistis Indonesia dapat berperan lebih baik dan bersaing dalam MEA 2015 mendatang.
Dijelaskannya, MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN yang direncanakan akan tercapai pada tahun 2015. Intisari dan karakteristik utama MEA adalah pasar tunggal dan basis produksi, kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi, kawasan dengan pembangunan ekonomi yang setara, dan kawasan yang terintegrasi ke dalam ekonomi global.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebijakan Subsidi PKAPBN BKF menyampaikan perkembangan ekonomi domestic, di mana kinerja indikator perekonomian Indonesia seperti nilai tukar, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi masih cukup baik. Selain itu, dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan tantangan dan arah kebijakan fiskal 2014. Menurutnya, untuk mencapai fiskal yang sehat, kebijakan fiskal harus mampu merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan secara optimal melalui tiga fungsi pokok yaitu alokasi, distribusi, dan stabilisasi.
Terkait risiko fiskal 2014 dan upaya mitigasinya, ia mengungkapkan, ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian nasional. Hal tersebut antara lain perlambatan pertumbuhan ekonomi, dinamika nilai tukar rupiah, dinamika pasar saham, tekanan inflasi, defisit transaksi berjalan, dan dinamika pasar surat berharga negara (SBN) yang dapat mengakibatkan risiko pada pengelolaan fiskal. Ia menegaskan, pemerintah telah memitigasi dengan menerapkan paket kebijakan untuk menjaga stabilitas perekonomian.
UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) memainkan peran yang sangat penting di dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia seiring dengan jumlah penduduk yang semakin meningkat. Dengan akan diberlakukanya MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) pada tahun 2015 akan membawa dampak positif dan dampak negatif kepada UMKM di Indonesia, termasuk juga UMKM yang ada di Temanggung. Dampak positi yang muncul adalah masyarakat dapat menjual barang-barang hasil produksinya ke Negara di ASEAN dengan mudah, namun dampak negatifnya akan banyak produk-produk yang masuk kedalam negeri sehingga menjadikan persaingan menjadi lebih ketat. Untuk dapat mempertahankan eksistensi UMKM maka dibutuhkan suatu strategi, Salah satunya dengan menggunakan keunggulan komparatif (comparative advantage) yaitu dengan menciptakan produk yang khas dan unik serta memberikan pelayanan yang baik.

b.      Dampak negatif
Dengan bebas masuknya tenaga kerja antar Negara menyebabkan persaingan akan kualitas, dan kompetensi sangat di butuhkan bagi SDM Indonesia. Kualitas sumber daya manusia merupakan faktor penentu keberhasilan pembangunan dan kemajuan suatu bangsa.
Para tenaga kerja dari negara MEA yang memiliki kompetensi kerja yang lebih tinggi, tentunya akan memiliki kesempatan lebih luas untuk mendapatkan keuntungan ekonomi di dalam MEA. Dengan demikian, kita harus berusaha dengan sunguh-sunguh untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengejar ketertinggalan dari negara-negara lain, khususnya di kawasan ASEAN.
Meningkatkan kualitas SDM harus diarahkan pada penguasaan iptek untuk menopang kegiatan ekonomi agar lebih kompetitif. Pemenuhan SDM yang berkualitas dan unggul, karena menguasai iptek, akan berpengaruh terhadap struktur industri di masa depan. Dan apabila sasaran di atas bisa dipenuhi, akan semakin kuat basis industri yang sedang dibangun dan dikembangkan di Indonesia, yang pada gilirannya akan mendorong transformasi struktur ekonomi secara lebih cepat.
Menyambut MEA ini amat tepat bila pemerintah diharuskan untuk segera mempersiapkan langkah dan strategis menghadapi ancaman dampak negatif dari MEA dengan menyusun dan menata kembali kebijakan-kebijakan nasional yang diarahkan agar dapat lebih mendorong dan meningkatkan daya saing sumber daya manusia dan industri sehingga kualitas sumber daya manusia baik dalam birokrasi maupun dunia usaha ataupun profesional meningkat.
Pemerintah diharapkan pula untuk menyediakan kelembagaan dan permodalaan yang mudah diakses oleh pelaku usaha dari berbagai skala, menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mengurangi ekonomi biaya tinggi, para pembimbing juga diharapkan agar kiranya tetap punya semagat yang tinggi akan membimbing para muridnya agar mampu menciptakan manusia-manusia yang siap bersaing dengan manusia dari Negara lain dalam hal ini kompetensi bersaing dalam aspek ketenaga kerjaan.
Selain itu, mahasiswa Indonesia diminta siap bersaing ketat dalam menghadapi Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Community 2015, agar tak tertinggal dengan negara ASEAN lainnya yang siap menghadapi era perdagangan bebas. Mahasiswa bisa diharapkan mengkampanyekan identitas nusantara dengan potensi unit-unit seni budaya yang ada. Masyarakat bersama harus berpikir dan masing-masing meningkatkan kualitas diri dalam upaya membangun bangsa. Membuat Indonesia dengan SDM unggul, dan mempunyai ketahanan pangan nasional dan perlindungan sosial.

c.       Tujuan MEA
Indonesia tengah bersiap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Dampak terciptanya MEA adalah pasar bebas di bidang permodalan, barang dan jasa, serta tenaga kerja.
Memang tujuan dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk meningkatkan stabilitas  perekonomian dikawasan ASEAN, serta diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah dibidang ekonomi antar negara ASEAN.
ASEAN merupakan kekuatan ekonomi ketiga terbesar setelah Jepang dan Tiongkok, di mana terdiri dari 10 Negara yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja.
Pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) berawal dari kesepakatan para pemimpin ASEAN dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pada Desember 1997 di Kuala Lumpur, Malaysia. Kesepakatan ini bertujuan meningkatkan daya saing ASEAN serta bisa menyaingi Tiongkok dan India untuk menarik investasi asing. Modal asing dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan warga ASEAN.
Pada KTT selanjutnya yang berlangsung di Bali Oktober 2003, petinggi ASEAN mendeklarasikan bahwa pembentukan MEA pada tahun 2015. Ada beberapa dampak dari konsekuensi MEA, yakni dampak aliran bebas barang bagi negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal.







BAB III
PENUTUP
3.1     Kesimpulan
            Dari banyaknya uraian mengenai bonus demografi dan mengenai perdagangan internasional kita dapat menarik kesimpulan bahwa negara Indonesia harus melakukan perbaikan baik dari segi pendidikan, kesehatan, infrasturktur dan teknologi yang mampu menunjang SDM yang berkualitas, dengan SDM yang berkualitas niscaya perekonomian di Indonesia menjadi lebih baik sehingga mampu menyambut datangnya bonus demografi. Yang dimana dengan adanya bonus demografi kesejahteraan masyarakat akan rata, dengan adanya lapangan pekerjaan yang menyerap SDM yang berkualitas di Indonesia.
            Karena perdagangan bebas internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk di dalam negara- negara maupun antarnegara dengan berbagai kemudahan dan kebebasan hambatan baik secara regional, bilateral, dan multilateral. Dengan adanya keuntungan tersebut tentu adapula kerugian atau dampak yang akan terjadi misalnya saja perekonomian yang tidak stabil yang akan dialami Indonesia apabila tidak dapat bersaing di pasar bebas.
            Masih banyak yang harus diperbaiki oleh negara Indonesia, misalnya saja tingkat kemiskinan dan pengangguran, serta terjadinya kemandulan atau kemerosotan dari beberapa sektor ekonomi yang mampu menurunkan produktivitas untuk melakukan ekspor.



3.2     Saran
                Untuk melakukan sebuah gerakan perubahan memanglah tidak mudah, ini bukan hanya tugas pemerintah dan para aktivis ekonom atau aktivis- aktivis dibidang lainnya. Ini juga merupakan tugas berat bagi kita para generasi muda. Saran dari kami untuk semua para pembaca, mari kita menjadi generasi muda yang mampu mengubah segala sistem atau tata negara yang mengalami kesinambungan. Mari kita menjadi generasi muda yang membanggakan, menjadi generasi muda yang berproduktif, aktif, dan cerdas, sehingga kita mampu menghadapi dan bersaing di pasar persaingan internasional atau MEA pada tahun yang akan datang.
            Kita harus menjadi generasi muda yang aktif mencari ilmu atau informasi- informasi yang terjadi di Indonesia baik dari segi ekonomi, hukum, pendidikan, teknologi, kesehatan, dan lain- lain, agar kita tidak menjadi generasi muda yang buta akan segala informasi. Jadilah pemuda- pemudi Indonesia yang mampu menghadapi bonus demografi pada tahun 2020 nanti. Persiapkan baik mental, fisik, dan tentunya kecerdasan atau intelektual yang tentunya tidak kalah saing dengan orang dari negara lain(warga penduduk negara luar).





DAFTAR PUSTAKA














Comments

Popular posts from this blog

TUGAS 2 ETIKA PROFESI AKUNTANSI - DOSEN SRI WAHYU HANDAYANI

KASUS SUAP WAL-MART DI MEKSIKO