MAKALAH PEREKONOMIAN INDONESIA TUGAS 3
(DOSEN ROUZAL HARDADI)
MAKALAH
PEREKONOMIAN INDONESIA SOFTSKILL
TUGAS 3
Disusun oleh:
Nama NPM
Hilda Febriyani 24214988
Mayanti Debora 26214514
Olyvia Meyliana 28214347
Kelas : 1EB32
UNIVERSITAS GUNADARMA
ATA 2014/2015
KATA PENGANTAR
Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha
Esa karena atas rahmat dan karunia-Nya kami mampu menyelesaikan makalah, yang
mengenai mata kuliah Perekonomian Indonesia ini dengan tepat waktu. Kami juga
berterima kasih kepada Bapak Rouzal Hardadi selaku dosen mata kuliah Softskill
Perekonomian Indonesia yang telah memberikan tugas makalah kepada kami guna
memenuhi nilai akademik kami.
Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak
yang telah membantu dalam menyelesaikan makalah ini. Kami sangat berharap
makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan mengenai perekonomian
di Indonesia. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini
terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami
membutuhkan kritik dan saran yang bersifat membangun, agar kami dapat
memperbaiki makalah kami berikutnya.
Kami juga meminta maaf apabila ada kesalahan dan
adanya kata- kata yang kurang berkenan. Semoga makalah ini dapat memberikan
informasi yang berguna untuk para pembaca serta bermanfaat untuk membangun
wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.
Bekasi,
13 Mei 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab
I Pendahuluan
1.1 Latar
Belakang
1.2 Rumusan
Masalah
1.3 Tujuan
Penulis
1.4 Manfaat
Penulisan
Bab II ISI
2.1 Bonus
Demografi
2.1.1 Pengertian
Bonus Demografi
2.1.2 Bonus Demografi untuk Kemajuan Bangsa
2.2 AFTA
(ASEAN Free Trade Area)
2.2.1 Negara
Indonesia dalam AFTA
2.2.2 Tingkat Daya Saing Indonesia Terhadap AFTA
2.2.3 Dampak dan Tujuan AFTA
2.3 ACFTA
(ASEAN China Free Trade Area)
2.3.1 Negara Indonesia dalam ACFTA
2.3.2 Tingkat Daya Saing Indonesia Terhadap ACFTA
2.3.3 Dampak dan Tujuan ACFTA
2.4 MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN)
2.4.1 Negara Indonesia dalam MEA
2.4.2 Tingkat Daya Saing Indonesia Terhadap MEA
2.4.3 Dampak dan Tujuan MEA
Bab III Penutup
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia dikabarkan
akan mendapatkan bonus demografi pada rentan tahun 2020-2030. Bonus demografi
tentu akan membawa dampak sosial- ekonomi. Salah satunya adalah menyebabkan
ketergantungan penduduk, yaitu tingkat penduduk produktif yang menanggung
penduduk non produktif (usiatua yang tidak dapat bekerja dan anak-anak yang
belum bekerja) akan sangat rendah, yang diperkirakan mencapai 44 per 100
penduduk produktif. Hal ini sejalan dengan laporan dari PBB yang menyatakan
bahwa dibandingkan dengan ASIA lain, angka ketergantungan penduduk
Indonesia akan terus turun sampai tahun
2020.
Ini merupakan suatu berkah bagi negara Indonesia, karena
dengan melimpahnya jumlah penduduk usia kerja akan menguntungkan dari sisi
pembangunan sehingga dapat memacu perekonomian ke tingkat yang lebih tinggi dan
lebih baik. Dan dampaknya adalah kesejahteraan yang akan dirasakan oleh masyarakat
secara keseluruhan. Tetapi keuntungan ini akan menjadi sebuah bencana apabila
bonus demografi ini tidak disiapkan kedatangannya. Maka dari itu Indonesia
harus mampu menyediakan lapangan pekerjaan untuk 70% penduduk usia kerja pada
tahun 2020-2030. Selain negara yang mampu menyiapkan lapangan pekerjaan, faktor
Sumber Daya Manusia juga harus diperhatikan karena apakah SDM Indonesia mampu
terserap dan bersaing di dunia kerja dan pasar internasional.
Masih banyak yang harus diperbaiki oleh negara Indonesia
dibidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan teknologi yang mampu
menunjang SDM yang berkualitas sehingga Indonesia mampu menghadapi bonus demografi.
Selain adanya bonus demografi, Indonesia juga merasakan dampak dari adanya
globalisasi. Dan globalisasi yang juga berpengaruh di Indonesia adalah
Perdagangan Internasional berupa AFTA (ASEAN Free Trade Area) yang merupakan
wujud dari kesepakatan dari negara- negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN
sebagai basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta
penduduknya.
Selain
AFTA adapula ACFTA (ASEAN China
Free Trade Area) yang dimana berisi perjanjian komprehensif kerja sama ekonomi
ASEAN China, hal ini menunjukkan adanya akses pasar dan kerjasama yang terbuka
antara negara ASEAN dengan China. Dan yang akhir- akhir ini sering
diperbincangkan oleh banyak orang adalah MEA ( Masyarakat Ekonomi ASEAN) yang
merupakan integrasi ekonomi regional ASEAN yang berupa kesepakatan untuk
menciptakan situasi perdagangan bebas, bebas dalam arti tidak adanya hambatan
tarif (bea cukai) bagi negara anggotanya.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang diatas maka rumusan masalahnya adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana pengertian dari
bonus demografi dan bagaimana bonus demografi dapat digunakan untuk kemajuan
bangsa?
2. Bagaimana kondisi negara
Indonesia dalam AFTA, tingkat daya saing negara Indonesia terhadap AFTA, dan
dampak serta tujuan AFTA?
3. Bagaimana kondisi negara
Indonesia dalam ACFTA, tingkat daya saing negara Indonesia terhadap ACFTA, dan
dampak serta tujuan ACFTA?
4. Bagaimana kondisi negara
Indonesia dalam MEA, tingkat daya saing negara Indonesia terhadap MEA, dan
dampak serta tujuan MEA?
1.3 Tujuan Penulis
Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka
tujuan penulis membuat makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Menjelaskan pengertian
dari bonus demografi dan digunakannya bonus demografi untuk kemajuan bangsa.
2. Menjelaskan kondisi
negara Indonesia dalam AFTA, tingkat daya saing negara Indonesia terhadap AFTA,
dan menjelaskan dampak serta tujuan dari AFTA.
3. Menjelaskan kondisi
negara Indonesia dalam ACFTA, tingkat daya saing negara Indonesia terhadap
ACFTA, dan menjelaskan dampak serta tujuan dari ACFTA.
4. Menjelaskan kondisi
negara Indonesia dalam MEA, tingkat daya saing negara Indonesia terhadap MEA,
dan menjelaskan dampak serta tujuan dari MEA.
1.4 Manfaat Penulisan
Manfaat
penulisan makalah ini yakni menambah wawasan di bidang ekonomi khususnya
bagaimana keadaan Indonesia dengan bonus demografi yang digunakan untuk
kemajuan sebuah bangsa, kondisi Indonesia pada posisi Perdagangan
Internasional, yakni: AFTA, ACFTA, dan MEA, serta bagaimana tingkat daya saing
Indonesia terhadap Perdagangan Internasional, dampak dan tujuan dari
Perdagangan Internasional tersebut. Dengan banyaknya tema pembahasan yang
terdapat di dalam makalah ini, maka pengetahuan penulis dan pembaca menjadi
bertambah, dan mampu memberikan pandangan pada generasi muda mengenai keadaan
ekonomi Indonesia dalam Perdagangan Internasional.
BAB II
ISI
2.1 Bonus Demografi
2.1.1 Pengertian
Bonus Demografi
Bonus Demografi dengan Windows of
Opportunity adalah suatu keadaan di mana penduduk potensial mempunyai
tanggungan paling kecil. Artinya, dengan asumsi sederhana, dalam seri yang
panjang, jumlah penduduk usia antara 15-60 tahun mempunyai tanggungan proporsi
jumlah penduduk di bawah usia 15 tahun dan penduduk di atas usia 60 tahun
paling kecil. Asumsinya, penduduk usia 15-60 tahun produktif dan tanggungannya
penduduk di bawah usia 15 atau di atas usia 60 tahun dianggap tidak produktif.
Asumsi itu tidak selalu benar untuk negara berkembang seperti Indonesia.
Definisi itu adalah untuk keperluan perhitungan demografi, yang apabila tidak
dicermati bisa menyesatkan. Oleh karena itu, sebagai penanggung jawab
pembangunan, pemerintah tidak perlu menunggu sampai 2020 atau 2030 untuk
menjadikan penduduk sebagai sumber daya pembangunan. UU Nomor 52 Tahun 2009,
sebagai penyegar UU No 10/1992, memberi pesan yang sangat jelas bahwa sejak
program KB berhasil tahun 1990, tingkat kelahiran menurun separo dari keadaan
di tahun 1970, pertumbuhan penduduk nyata-nyata dapat dikendalikan, pemerintah
telah melihat kesempatan emas menjadikan penduduk sebagai kekuatan pembangunan.
Sayang, sikap tersebut tidak dilanjutkan.
Bonus Demografi dalam pengertian yang populer, bukan hanya didasarkan
pada perhitungan jauh ke depan saja, tetapi pada hasil nyata menurut Sensus
Penduduk 2000 perlu lebih dicermati. Lebih-lebih, pada apa yang tampak makin
jelas lagi pada waktu Sensus Penduduk 2010. Penduduk usia 15-60 tahun telah
berjumlah lebih dari 170 juta, melebihi jumlah penduduk di bawah usia 15 tahun
ditambah penduduk di atas usia 60 tahun. Disitulah dengan kearifan yang tinggi
sebenarnya sudah terlihat kesempatan untuk dengan gigih membangun sumber daya
manusia yang melimpah dan menempatkan pembangunan berbasis kependudukan.
Oleh karena itu, pemerintah seharusnya tanggap dan menempatkan penduduk
dewasa yang melimpah sekarang ini sebagai kekuatan yang potensial dan
mengadakan program pendidikan dan pelatihan keterampilan secara besar-besaran.
Kalau penduduknya masih di bawah usia 6 tahun, 18 tahun atau 22 tahun, maka
pendidikan adalah kunci utamanya. Tetapi, sudah banyak yang berusia di atas 12
tahun tetapi tidak sekolah di SMP, sudah lebih 15 tahun tidak sekolah di SMA,
atau sudah lebih 18 tahun tidak kuliah di perguruan tinggi.
Kepada mereka, sebagai bonus demografi, haruslah diusahakan dengan
sungguh-sungguh untuk diberikan pelatihan keterampilan agar bonus itu bisa
bekerja dan memberi sumbangan kepada pembangunan yang berlangsung di tanah air.
Mereka harus dijadikan tenaga terampil dan segera diberikan pekerjaan yang
memadai. Setiap penduduk harus bekerja agar menghasilkan apa saja yang bisa
menambah kemampuan bangsa ini untuk maju.
2.1.2 Bonus
Demografi untuk Kemajuan Bangsa
Rasio ketergantungan
penduduk Indonesia telah menurun sekitar 55 pada tahun 2000 dan akan terus
turun sampai angka terendah pada 2020-2030 yang berkisar sekitar 45 per 100
penduduk. Artinya, tiap-tiap 100 orang penduduk usia produktif hanya menanggung
45 penduduk tidak produktif. Inilah yang disebut bonus demografi. Ini adalah
kesempatan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus peningkatan
kesejahteraan bangsa Indonesia. Bonus demografi sendiri merupakan masa transisi
demografi, yaitu terjadinya penurunan tingkat kematian yang diikuti dengan
penurunan tingkat kelahiran dan dapat digunakan untuk meningkatkan pertumbuhan
ekonomi dengan memanfaatkan penduduk usia produktif secara optimal. Dengan
demikian, bonus demografi akan menjadi kesempatan besar jika banyaknya penduduk
usia produktif seimbang dengan ketersediaan lapangan pekerjaan sehingga
penduduk usia produktif tersebut dituntut untuk lebih potensial dan actual.
Sehingga hal tersebut akan menjadi tugas besar bagi bangsa Indonesia untuk
mempersiapkannya agar adanya bonus tersebut tidak menjadi suatu hal yang
sia-sia namun nyata pemanfaatannya untuk kemajuan bangsa Indonesia.
Bonus demografi merupakan
kesempatan emas bagi suatu bangsa jika mampu dimanfaatkan dengan
sebaik-baiknya. Tentu bukan hal yang mudah untuk memanfaatkan bonus tersebut
agar tidak menjadi peluang yang sia-sia atau bahkan menjadi suatu malapetaka
bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan berbagai upaya untuk
memanfaatkan kesempatan tersebut. Satu hal yang paling mendasar yakni dengan
meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mempunyai ketrampilan yang
berkualitas dan mampu terserap dalam dunia kerja. Bonus demografi akan
termanfaatkan dengan baik jika pertumbuhan penduduk usia kerja yang merupakan
pasokan tenaga kerja mendapatkan pekerjaan yang produktif, dan kemudian bisa
menabung untuk diinvestasikan terhadap bangsa sehingga memicu pertumbuhan
ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan. Bangsa Indonesia, masih memiliki
banyak waktu untuk menyiapkan penduduk usia produktif yang menjadi peran utama
dalam pemanfaatan bonus demografi. Yakni dengan meningkatkan kualitas mereka
melalui peningkatan pendidikan, keterampilan dan kesehatan serta kemampuan
bangsa dalam menyiapkan lapangan pekerjaan bagi para tenaga kerja tersebut sesuai
dengan kemampuan, pendidikan dan ketrampilan yang dimiliki oleh angkatan kerja
tersebut. Sehingga mereka mampu memperoleh pendapatan yang dapat menopang
kehidupan dirinya sendiri dan keluarganya, utamanya yang masuk dalam kelompok
usia non produktif yang menjadi tanggungan mereka. Jadi, untuk mendapatkan
hasil yang maksimal, tidak hanya diperlukan kerja keras oleh satu pihak saja,
melainkan seluruh komponen kehidupan.
Namun, dalam
mempersiapkan datangnya bonus demografi yang akan menjadi jendela kesempatan
bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian bangsa,
selain diperlukan pendidikan dan kesehatan untuk meningkatkan kualitas tenaga
kerja yang sesuai dengan kemampuan dan ketrampilan yang mereka miliki,
pemerintah juga perlu menyediakan lapangan pekerjaan yang sesuai dengan
kemampuan dari tenaga kerja tersebut mulai dari sekarang. Namun kembali menjadi
pertanyaan besar, siapkah bangsa Indonesia menyediakan lapangan pekerjaan bagi
penduduk usia produktif mendatang? Pertanyaan itu muncul sesuai dengan kondisi
ketenagakerjaan bangsa Indonesia saat ini dengan tingkat pengangguran yang
masih tinggi, dan tingkat kesejahteraan tenaga kerja yang masih rendah.
Oleh karena itu, untuk
memanfaatkan bonus demografi sangat diperlukan kebijakan guna mendorong
menculnya wirausaha muda, dan mampu memberdayakannya tenaga kerja dalam rangka
mendukung pembangunan nasional. Dengan begitu, penduduk usia kerja mampu
bekerja dan menciptakan lapangan pekerjaan. Selain itu, pemerintah juga perlu
menjalankan kebijakan mengenai pemberdayaan perempuan agar dapat masuk dipasar
kerja. Mereka yang memiliki keterampilan, pengetahuan, kesehatan serta etos
kerja akan mampu mengelola produktivitas. Sehingga terbentuk tabungan yang
dapat dimanfaatkan untuk investasi bagi kemajuan Bangsa Indonesia. Tetapi usia
produktif ini akan menjadi bumerang ketika usia produktif tidak dibekali
kemampuan untuk bisa bertahan hidup dan mengembangkan diri yang pada akhirnya
hanya akan menjadi beban pemerintah dalam menyediakan lapangan kerja dan
terciptanya angka pengangguran yang tinggi. Sehingga, bonus demografi sangatlah
berperan untuk mengukur mampu tidaknya bangsa Indonesia dalam memanfaatkan
adanya bonus demografi untuk memajukan bangsa, yang dimaksud disini adalah jika
bangsa Indonesia berhasil memanfaatkan adanya bonus demografi dengan baik, maka
akan dapat membawa Indonesia melesat lebih maju karena peningkatan perekonomian
yang signifikan seperti negara-negara tetangga yang telah berhasil dalam hal
pemanfaatan jendela kesempatan tersebut.
Namun, apabila pemerintah
tidak mempersiapkan perencanaan dan pemanfaatan dengan baik maka bisa jadi akan
menjadi bencana bagi bangsa Indonesia. Sebab, sesudah itu rasio ketergantungan
bangsa Indonesia akan meningkat lagi dengan peningkatan penduduk usia tua. Oleh
sebab itu, agar bonus demografi ini menjadi suatu kesempatan yang berguna dalam
peranannya untuk memajukan bangsa Indonesia, perlu adanya pemanfaatan secara
optimal dengan perencanaan pembangunan yang berwawasan kependudukan karena
penduduk sebagai aspek utama dalam proses pembangunan suatu bangsa.
2.2
AFTA (ASEAN Free Trade Area)
2.2.1 Negara
Indonesia dalam AFTA
Untuk Indonesia, kerjasama AFTA merupakan peluang
yang cukup terbuka bagi kegiatan ekspor komoditas pertanian yang selama ini
dihasilkan dan sekaligus menjadi tantangan untuk menghasilkan komoditas yang
kompetitif di pasar regional AFTA. Upaya ke arah itu, nampaknya masih
memerlukan perhatian serta kebijakan yang lebih serius dari pemerintah maupun
para pelaku agrobisnis, mengingat beberapa komoditas pertanian Indonesia saat
ini maupun di masa yang akan datang masih akan selalu dihadapkan pada
persoalan-persoalan dalam peningkatan produksi yang berkualitas, permodalan,
kebijakan harga dan nilai tukar serta persaingan pasar di samping iklim politis
yang tidak kondusif bagi sektor pertanian.
Diharapkan dengan diberlakukannya otonomi daerah perhatian
pada sektor agribisnis dapat menjadi salah satu dorongan bagi peningkatan
kualitas produk pertanian sehingga lebih kompetitif di pasar lokal, regional
maupun pasar global, dan sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian
nasional maupun peningkatan pendapatan petani dan pembangunan daerah.
Secara umum, situasi
ekonomi Indonesia sangat sulit. Perdagangan Indonesia dalam kurun 2000-2002
melemah, baik dalam kegiatan ekspor maupun impor. Kondisi ekonomi makro
ditambah stabilitas politik yang tidak mantap serta penegakan hukum dan
keamanan yang buruk ikut mempengaruhi daya saing kita dalam perdagangan dunia.
Memang secara umum, beberapa
produk kita siap berkompetisi. Misalnya, minyak kelapa sawit, tekstil,
alat-alat listrik, gas alam, sepatu, dan garmen. Tetapi, banyak pula yang akan
tertekan berat memasuki AFTA. Di antaranya, produk otomotif, teknologi
informasi, dan produk pertanian. Dalam AFTA, peran negara dalam perdagangan
sebenarnya akan direduksi secara signifikan. Sebab, mekanisme tarif yang
merupakan wewenang negara dipangkas. Karena itu, diperlukan perubahan paradigma
yang sangat signifikan, yakni dari kegiatan perdagangan yang mengandalkan
proteksi negara menjadi kemampuan perusahaan untuk bersaing. Tidak saja secara
nasional atau regional dalam AFTA, namun juga secara global. Karena itu,
kekuatan manajemen, efisiensi, kemampuan permodalan, dan keunggulan produk
menjadi salah satu kunci keberhasilan.
Dalam menghadapi AFTA,
Indonesia sebagai salah satu Negara anggota ASEAN masih memiliki beberapa
kendala yang menunjukan ketidaksiapan kita dalam menghadapi AFTA, diantanya
adalah dari segi penegakan hukum, sudah diketahui bahwa sektor itu termasuk
buruk di Indonesia. Jika tak ada kepastian hukum, maka iklim usaha tidak akan
berkembang baik, yang mana hal tersebut akan menyebabkana biaya ekonomi tinggi
yang berpengaruh terhadap daya saing produk dalam pasar internasional. Faktor
lain yang amat penting adalah lembaga-lembaga yang seharusnya ikut memperlancar
perdagangan dan dunia usaha ternyata malah sering diindikasikan KKN. Akibat
masih meluasnya KKN dan berbagai pungutan yang dilakukan unsur pemerintah di
semua lapisan, harga produk yang dilempar ke pasar akan terpengaruhi. Otonomi
daerah yang diharapkan akan meningkatkan akuntabilitas pejabat publik dan
mendorong ekonomi lokal ternyata dipakai untuk menarik keuntungan
sebanyak-banyaknya dari dunia usaha tanpa menghiraukan implikasinya. Otonomi
malah menampilkan sisi buruknya yang bisa mempengaruhi daya saing produk
Indonesia di pasar dunia.
Persoalan lain yang harus
dihadapi adalah kenyataan bahwa perbatasan Indonesia sangat luas, baik berupa
lautan maupun daratan, yang sangat sulit diawasi. Akibatnya, terjadi banjir
barang selundupan yang melemahkan daya saing industri nasional. Miliaran dolar
amblas setiap tahun akibat ketidakmampuan menjaga perbatasan dengan baik.
Menurut taksiran kemampuan TNI-AL, sekitar 40 persen dari seharusnya digunakan
untuk mengamankan lautan akibat kekuarangan dana dan sarana yang lain. Kendala
utama bagi masyarakat Indonesia adalah mengubah pola pikir, baik di kalangan
pejabat, politisi, pengusaha, maupun tenaga kerja. Mengubah pola pikir ini
sangat penting bagi keberhasilan kita memasuki AFTA.
Namun, selain menghadapi
berbagai persoalan, AFTA jelas juga membawa sejumlah keuntungan. Pertama,
barang-barang yang semula diproduksi dengan biaya tinggi akan bisa diperoleh
konsumen dengan harga lebih murah. Kedua, sebagai kawasan yang terintegrasi
secara bersama-sama, kawasan ASEAN akan lebih menarik sebagai lahan investasi.
Indonesia dengan sumber daya alam dan manusia yang berlimpah mempunyai
keunggulan komparatif. Namun, peningkatan SDM merupakan keharusan. Ternyata,
kemampuan SDM kita sangat payah dibandingkan Filipina atau Thailand. Berdasarkan
peraturan Pemerintah Nomor 63 tahun 1999, pihak asing dimungkinkan untuk
mempunyai saham hampir 99 persen. Jadi jika ingin menambah sahamnya, sedangkan
partner lokalnya tidak mampu, maka saham partner lokal menjadi terdivestasi.
2.2.2 Tingkat Daya Saing Indonesia terhadap AFTA
Menyongsong Masyarakat
Ekonomi Asean (MEA) pada Desember 2015 mendatang, Indonesia akan memasuki era
baru penerapan perdagangan bebas kawasan Asia Tenggara yaitu AFTA (ASEAN Free Trade Area) dalam rangka
meningkatkan daya saing ekonomi dan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi
dunia. Tantangan demi tantangan di lapangan, baik dalam proses pembenahan
sampai peningkatan harus dihadapi bersama. Profesionalisme dituntut bagi
produsen-produsen di Indonesia dalam menjalankan bisnis guna dapat memenangkan
kompetisi dari produk yang berasal dari Negara ASEAN lainnya baik dalam
memanfaatkan peluang pasar domestik maupun pasar Negara anggota ASEAN lainnya.
Tidak hanya wilayah
ASEAN yang sedang sibuk mempersiapkan AFTA. Saat ini, negara-negara di dunia
tengah bersiap untuk menghadapi suatu era dimana perbatasan negara sudah tidak
lagi dianggap penting, yaitu terbukanya pasar dalam negeri bagi produk-produk
asing dan serbuan budaya dari negara-negara pengekspor produk-produk asing
tersebut.
Sudah siapkah pasar
Indonesia menyongsong kompetisi global? Waktu yang tersisa kurang dari setahun
lagi. Sudah bukan waktunya mempertanyakan kesiapan Indonesia. Siap atau tidak
siap, mau tidak mau, Indonesia telah didorong untuk ikut masuk ke dalam
kompetisi pasar global yang ketat sebentar lagi. Yang perlu dipertanyakan
sekarang adalah bagaimana Indonesia dapat menyusul ketertinggalannya dalam
berbagai kompetensi, dan memanfaatkan MEA sebagai peluang kedepannya dalam
memperluas pasar, bahkan tidak hanya di wilayah ASEAN.
Namun, melihat
negara-negara lain yang menjadi saingan dalam kompetisi global ini sedikit
banyak dapat mengecilkan hati. Jangankan bersaing dengan perusahaan dari
negara-negara maju, bersaing dengan perusahaan dari negara-negara berkembang
pun sudah menjadi momok perusahaan domestik akan beratnya persaingan.
Perusahaan dari negara-negara berkembang, seperti halnya perusahaan-perusahaan
asal RRC dan Taiwan telah berhasil menyerbu dan menduduki pasar domestik.
Sedangkan perusahaan Indonesia dengan produk-produk andalannya kelihatannya
belum mampu “mencengkram” usahanya di negara lain.
Dengan adanya kompetisi
global, memberikan dorongan pada usaha-usaha di Indonesia untuk tetap eksis di
tengah persaingan dunia. faktor-faktor yang sebenarnya dapat menjadi daya, atau
kemampuan, bagi Indonesia untuk bersaing dalam kompetisi pasar global, antara
lain faktor sumber daya manusia dan faktor produktivitas dan efisiensi.
1. Sumber Daya Manusia
Indonesia memiliki
tingkat pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi. Dari segi kuantitas sumber
daya manusia, hal ini adalah salah satu keunggulan kompetitif yang dimiliki
Indonesia. Namun, apakah keunggulan kuantitatif saja cukup? Pada tingkat
kompetisi global, daya saing dan keunggulan kompetitif diperankan sangat kuat
oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten. Dengan kata lain, ini dapat
diartikan bahwa sumber daya manusia juga harus unggul dari segi kualitas untuk
bisa bersaing.
Dalam hal kompetensi
sumber daya manusia yang dimiliki Indonesia, Indonesia tertinggal jauh
dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya, salah satu contoh adalah
dalam hal bahasa internasional yang menjadi kendala berkomunikasi.
Mengutip data dari
sebuah sumber, World Economic Forum
pada 2013 lalu mengeluarkan indeks kompetensi sumber daya manusia, yang menunjukkan
bahwa Indonesia menempati urutan ke-50,
rendah dari Singapura, Malaysia (ke-20), dan Thailand (ke-30). Kompetensi
sumber daya manusia Indonesia yang rendah terjadi karena faktor-faktor yang
saling berkaitan seperti: tenaga kerja dan atau tenaga profesi yang tidak
memiliki kualifikasi, minimnya pelaksanaan sertifikasi kompetensi, belum
sesuainya kurikulum di sekolah menengah untuk keahlian profesi, serta sumber
daya manusia di Indonesia yang sangat berlimpah namun belum dioptimalkan oleh
pemerintah.
Masih dalam sumber yang
sama, data dari BPS Agustus 2013 menunjukkan bahwa pengangguran terbuka di
Indonesia mencapai 6,25 persen, dan angkatan kerja di Indonesia saat itu
mencapai 118,2 juta orang. Juga masih ada lebih dari 360 ribu orang sarjana
yang menganggur. Yang mengerikan adalah diperkirakan akan terjadi ledakan
pengangguran terdidik menjelang diterapkannya kompetisi global pada AFTA 2015.
Melihat data-data yang
mencengangkan semacam itu, pemerintah baik pusat maupun daerah hendaknya
tanggap dan responsif dalam mempersiapkan masyarakatnya untuk menghadapi
tantangan ini, mengingat banyak sekali tenaga kerja dari negara-negara lain
yang dipastikan akan masuk ke Indonesia yang kebanyakan adalah tenaga-tenaga
ahli yang terdidik dan terlatih.
Untuk meningkatkan
kompetensi, pola pikir adalah aspek penting yang perlu diperhatikan, khususnya
pola pikir tenaga kerja harus mulai disesuaikan dengan tren sesuai perkembangan
jaman, antara lain pembelajaran yang meliputi:
1. Mendorong untuk mencari tahu dari berbagai
sumber observasi; pembelajaran yang diarahkan untuk mampu merumuskan
masalah, bukan hanya menjawab masalah;
1
Melatih berfikir
analitis dan bukan berfikir mekanistis,
2
Menekankan
pentingnya kerjasama dan kolaborasi dalam menyelesaikan masalah.
Langkah strategis yang
dapat dilakukan, tidak hanya untuk bertahan namun juga untuk menjadi unggul,
adalah dengan menetapkan prioritas pembenahan pada sektor pendidikan di
Indonesia. Jika pemerintah dapat fokus pada perbaikan sektor pendidikan,
diharapkan lulusan yang dihasilkan memiliki nilai khusus dalam daya saing dan
daya guna (hard skill, dan khususnya soft skill) untuk bisa ikut berkompetisi
di perusahaan baik domestik, bahkan asing.
2. Produktifitas dan
Efisiensi
Pembatas yang dihadapi
dalam kompetisi pasar global adalah kemampuan Indonesia dalam bersaing. Faktor
produktivitas dan efisiensi menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi daya
saing Indonesia. Sedangkan tingkat produktivitas Indonesia masih sangat rendah
dibandingkan dengan negara-negara pesaing. Dengan adanya kompetisi global, kita
dapat mengevaluasi sejauh mana daya saing kualitas produk yang dihasilkan oleh
perusahaan-perusahaan domestik dengan produk yang dihasilkan oleh perusahaan
asing.
Berdasarkan teori
keunggulan komparatif (comparative
advantage), kita bisa memahami daya saing perusahaan domestik dalam
berkompetisi pada pasar global dan memasuki pasar asing. Teori ini menyatakan
bahwa negara tertentu memiliki keunggulan untuk memproduksi barang atau jasa
tertentu karena mampu menyediakannya sampai ke tangan konsumen dengan biaya
yang lebih rendah, yang berarti juga dengan harga jual yang lebih murah.
Dalam kasus negara
kita, Indonesia memiliki daya atau kemampuan dalam memproduksi barang dan jasa
dengan murah karena Indonesia memiliki kekayaan (endowment) yang tersedia dengan limpah, misalnya sumber daya alam
dan sumber daya manusia, dan sebagainya. Teknologi yang maju, akumulasi modal,
dan kekayaan informasi juga turut menyumbang pada murahnya ongkos produksi.
Jika kekayaan yang kita miliki mampu digunakan dan dimanfaatkan dengan baik,
produktivitas dapat ditingkatkan, sehingga secara komparatif ini dapat menjadi
salah satu keunggulan kompetitif yang dimiliki Indonesia, dibandingkan dengan
negara lain.
Para pelaku usaha baik
produsen maupun distributor harus dapat melakukan efisiensi dalam menekan biaya
produksi atau distribusi, tentunya dengan tanpa mengurangi kualitas dari produk
yang ditawarkannya, sehingga pada akhirnya dia dapat menawarkan produk dengan
harga yang lebih rendah tanpa mengurangi kualitasnya. Bagaimanapun dunia dalam
situasi dan kondisi yang semakin mengglobal dituntut adanya “keunggulan
kompetitif” untuk dapat bersaing dalam perdagangan Internasional.
Peningkatan
produktivitas dan efisiensi bukan hanya bersumber kepada jumlah input atau
sumber daya. Peningkatan produktivitas dan efisiensi yang dimaksudkan disini
memiliki arti yang jauh lebih luas dan penting, yaitu bersumber dari
peningkatan kualitas produk.
Peran dari para
penyelenggara negara juga sangat diperlukan. Jika peran mereka terkontribusi
nyata, kita mampu meningkatkan produktivitas tenaga kerja, sekaligus mampu
menciptakan stabilitas secara makro. Peran mereka sangat penting karena
produktivitas nasional dan stabilitas makro merupakan hasil kebijakan nasional
dan perilaku dari masing-masing para penyelenggara negara.
Berdasarkan uraian dua
faktor yang telah disampaikan, penulis menyimpulkan bahwa sebenarnya dari dua
faktor tersebut saja Indonesia memiliki daya atau kemampuan saing untuk
berkompetisi dalam pasar global. Belum lagi faktor-faktor lain yang tidak
diuraikan dalam tulisan ini. Jika ingin mendorong perusahaan-perusahaan di
Indonesia untuk mengekspansi sayap-sayapnya pada skala ASEAN pada MEA dan AFTA
2015 (untuk jangka pendek), maupun pada skala global (untuk jangka panjang),
beberapa hal yang tertinggal terlebih dahulu harus dikejar dan dibenahi secara
makro. Pertama, membentuk SDM yang kuat dan profesional. Kedua, dalam rangka
peningkatan produktivitas dan efisiensi, teknologi-teknologi sebagai alat
produksi perlu dimutakhirkan, dengan harapan bisa menurunkan biaya produksi.
2.2.3 Dampak
dan Tujuan AFTA
Ada banyak dampak suatu perjanjian perdagangan bebas, antara lain
spesialisasi dan peningkatan volume perdagangan. Sebagai contoh, ada dua negara
yang dapat memproduksi dua barang, yaitu A dan B, tetapi kedua negara tersebut
membutuhkan barang A dan B untuk dikonsumsi.
Secara teoretis, perdagangan bebas antara kedua negara tersebut akan
membuat negara yang memiliki keunggulan komparatif (lebih efisien) dalam
memproduksi barang A (misalkan negara pertama) akan membuat hanya barang A,
mengekspor sebagian barang A ke negara kedua, dan mengimpor barang B dari
negara kedua.
Sebaliknya, negara kedua akan memproduksi hanya barang B, mengekspor
sebagian barang B ke negara pertama, dan akan mengimpor sebagian barang A dari
negara pertama. Akibatnya, tingkat produksi secara keseluruhan akan meningkat
(karena masing-masing negara mengambil spesialisasi untuk memproduksi barang
yang mereka dapat produksi dengan lebih efisien) dan pada saat yang bersamaan
volume perdagangan antara kedua negara tersebut akan meningkat juga
(dibandingkan dengan apabila kedua negara tersebut memproduksi kedua jenis
barang dan tidak melakukan perdagangan).
Saat ini AFTA sudah hampir seluruhnya diimplementasikan. Dalam
perjanjian perdagangan bebas tersebut, tarif impor barang antarnegara ASEAN
secara berangsur-angsur telah dikurangi. Saat ini tarif impor lebih dari 99
persen dari barang-barang yang termasuk dalam daftar Common Effective
Preferential Tariff (CEPT) di negara-negara ASEAN-6 (Brunei, Indonesia,
Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand) telah diturunkan menjadi 5 persen
hingga 0 persen.
Sesuai dengan teori yang dibahas di atas, AFTA tampaknya telah dapat
meningkatkan volume perdagangan antarnegara ASEAN secara signifikan. Ekspor
Thailand ke ASEAN, misalnya, mengalami pertumbuhan sebesar 86,1 persen dari
tahun 2000 ke tahun 2005. Sementara itu, ekspor Malaysia ke negara-negara ASEAN
lainnya telah mengalami kenaikan sebesar 40,8 persen dalam kurun waktu yang
sama.
Adanya AFTA telah memberikan kemudahan kepada negara-negara ASEAN untuk
memasarkan produk-produk mereka di pasar ASEAN dibandingkan dengan
negara-negara non-ASEAN. Untuk pasar Indonesia, kemampuan negara-negara ASEAN
dalam melakukan penetrasi pasar kita bahkan masih lebih baik dari China. Hal
ini terlihat dari kenaikan pangsa pasar ekspor negara ASEAN ke Indonesia yang
jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pangsa pasar China di Indonesia.
Pada tahun 2001 pangsa pasar ekspor negara-negara ASEAN di Indonesia
mencapai 17,6 persen. Implementasi AFTA telah meningkatkan ekspor negara-negara
ASEAN ke Indonesia. Akibatnya, pangsa pasar ASEAN di Indonesia meningkat dengan
tajam. Dan pada tahun 2005 pangsa pasar negara-negara ASEAN di Indonesia
mencapai 29,5 persen.
Berbeda dengan anggapan kita selama ini bahwa ternyata daya penetrasi
produk-produk China di Indonesia tidak setinggi daya penetrasi produk-produk
negara ASEAN. Pada tahun 2001 China menguasai sekitar 6,0 persen dari total
impor Indonesia. Pada tahun 2005 baru mencapai 10,1 persen, masih jauh lebih
rendah dari pangsa pasar negara-negara ASEAN. Jadi, saat ini produk-produk dari
negara ASEAN lebih menguasai pasar Indonesia dibandingkan dengan produk-produk
dari China.
Sebaliknya, berbeda dengan negara-negara ASEAN yang lain, tampaknya
belum terlalu diperhatikan potensi pasar ASEAN, dan lebih menarik dengan
pasar-pasar tradisional, seperti Jepang dan Amerika Serikat. Hal ini terlihat
dari pangsa pasar ekspor kita ke negara-negara ASEAN yang tidak mengalami
kenaikan yang terlalu signifikan sejak AFTA dijalankan. Pada tahun 2000,
misalnya, pangsa pasar ekspor Indonesia di Malaysia mencapai 2,8 persen. Dan
pada tahun 2005 hanya meningkat menjadi 3,8 persen. Hal yang sama terjadi di
pasar negara-negara ASEAN lainnya.
Produsen internasional tidak harus mempunyai pabrik di setiap negara
untuk dapat menyuplai produknya ke negara-negara tersebut. Produsen
internasional dapat memilih satu negara di kawasan ini untuk dijadikan basis
produksinya dan memenuhi permintaan produknya di negara di sekitarnya dari
negara basis tersebut. Turunnya tarif impor antarnegara ASEAN membuat kegiatan
ekspor-impor antarnegara ASEAN menjadi relatif lebih murah dari sebelumnya.
Tentunya negara yang dipilih sebagai negara basis suatu produk adalah yang
dianggap dapat membuat produk tersebut dengan lebih efisien (spesialisasi).
Negara-negara di kawasan ini tentunya berebut untuk dapat menjadi pusat
produksi untuk melayani pasar ASEAN karena semakin banyak perusahaan yang
memilih negara tersebut untuk dijadikan pusat produksi, akan semakin banyak
lapangan kerja yang tersedia. Sayangnya, Indonesia tampaknya masih tertinggal
dalam menciptakan daya tarik untuk dijadikan pusat produksi.
Tujuan AFTA ketika
pertama kali dibentuk adalah sebagai berikut:
·
Untuk meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan
menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia.
·
Untuk menarik investor asing dan meningkatkan perdagangan antarnegara
anggota ASEAN.
Kabar terakhir yang
berkaitan dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua biaya
masuk impor barang bagi negara Singapura, Indonesia, Malaysia, Brunai
Darussalam, Philippines, dan Thailand pada tahun 2010. Sedangkan, untuk negara
Kamboja, Laos, Myanmar dan Vietnam pembebasan biaya masuk impor diberlakukan
pada tahun 2015.
2.3 ACFTA (ASEAN China Free Trade Area)
2.3.1 Negara Indonesia dalam ACFTA
Harus diakui setiap
kebijakan yang dikeluarkan pemerintah selalu bermata dua: manfaat dan mudharat.
Realitas ini seolah menjadi hukum tuhan yang mesti disikapi secara arif dan
bijaksana. Begitupun demikian dengan kebijakan perdagangan bebas ini. Bagi
kalangan yang pro mengatakan bahwa ACFTA menjadi intrumen yang paling efektif
bagi Indonesia untuk memasarkan produk-produk unggulan dalam negeri tanpa
adanya hambatan yang berarti. Singkatnya, ACFTA tidak harus dimaknai sebagai
ancaman serbuan produk China ke Indonesia, akan tetapi bisa menjadi peluang
bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor ke negara-negara ASEAN dan China
sekaligus. Namun Ketertarikan ASEAN mengikutsertakan China menjadi partner
dagang dalam ACFTA karena China memiliki potensi pasar yang bagus. Seperti yang
kita ketahui China merupakan negara berkembang di Asia yang perkembangan
ekonominya cukup pesat dan mampu mempertahankan pertumbuhan yang tinggi
dibanding negara-negara lainnya, sehingga posisi Cina saat ini cukup penting
dalam perekonomian global. China yang memiliki penduduk yang begitu besar yaitu
1,4 miliar yang merupakan pasar yang cukup besar dan potensial sehingga akan
saling menguntungkan apabila dapat dijalin kerjasama diberbagai sektor ekonomi,
karena disamping memiliki kemampuan investasi yang tinggi, Cina juga
membutuhkan bahan baku dan barang modal untuk menggerakkan sektor industrinya.
Dengan diberlakukannya pasar bebas tersebut, akan membuat produk-produk impor
dari ASEAN dan China menjadi lebih mudah masuk ke pasar domestik. Selain itu
harga produk tersebut juga menjadi lebih murah, disebabkan adanya pengurangan
atau penghapusan tarif bea masuk.
Bagi Negara Republik
Indonesia, perdagangan bebas ASEAN dengan China ini memberikan dampak positif
dan negatif terhadap perekonomian. Dampak Positifnya adalah terbukanya peluang
Indonesia untuk meningkatkan perekonomiannya melalui pemanfaatan peluang pasar
yang ada, dimana produk-produk dari Indonesia dapat dipasarkan secara lebih
luas ke negara-negara ASEAN dan China. China yang memiliki wilayah yang luas,
jumlah penduduk yang banyak, serta pertumbuhan ekonomi yang pesat menjadi pasar
yang potensial untuk mengekspor produk-produk unggulan dari Indonesia ke negara
tersebut.
Dengan mengalirnya
produk-produk Indonesia ke negara luar, maka kegiatan industri di Indonesia
menjadi meningkat, sehingga dapat meningkatkan pendapatan negara Indonesia.
Sebaliknya Dampak Negatif adalah perekonomian China yang begitu kuat terfokus pada
ekspor menjadi tantangan bagi Indonesia. Ditambah lagi Pemerintah China yang
mendukung penuh perdagangan masyarakatnya telah mampu untuk menghasilkan produk
yang berkualitas, produk yang bervariasi, teknologi yang maju serta harga yang
relatif murah.
Dalam perdagangan bebas
antara Indonesia dengan China ini, masyarakat memandang ACFTA sebagai ancaman,
karena berpotensi membangkrutkan banyak perusahaan dalam negeri. Perusahaan
yang diperkirakan akan mengalami kebangkrutan tersebut adalah tekstil, mainan anak-anak,
furniture, keramik dan elektronik. Bangkrutnya pqerusahan tersebut disebabkan
karena ketidaksiapan para pelaku bisnis Indonesia, terutama bisnis menengah dan
kecil dalam bersaing. Pemikiran tersebut didasarkan pada kondisi yang terjadi
saat ini, dimana berbagai produk dari China telah membanjiri pasar Indonesia.
Produk dari China yang
masuk ke Indonesia sangat bervariasi dan memiliki harga yang relatif murah.
Sebagai contoh, batik yang merupakan simbol budaya Indonesia telah dibuat pula
oleh Cina. Dimana batik made in China tersebut telah tersebar di pasar-pasar
tradisional atau pusat perbelanjaan grosir. Batik ini laku di pasaran karena
harganya yang begitu murah dibandingkan batik asli Indonesia dan juga batik ini
hampir mirip dengan batik buatan Indonesia. Begitu pula yang terjadi pada
produsen meubel Indonesia yang harus bersaing ketat dengan produk meubel dari
China. Dimana meubel China berbentuk minimalis yang begitu diminati oleh
masyarakat domestik. Ditambah lagi belum ada SNI (Standar Nasional Indonesia)
bagi meubel Indonesia sehingga meubel dari China tersebut dapat tersebar bebas
di Indonesia dan lebih laku.
Berbagai permasalahan
yang terjadi dengan masuknya produk dari China ke Indonesia menggambarkan pengaruh negatif dari ACFTA terhadap industri
dan juga kesehatan masyarakat di Indonesia. Oleh karena itu masyarakat dan para
pengusaha industri tidak setuju atas pelaksanaan ACFTA karena merugikan mereka.
Sementara itu pemerintah Republik Indonesia sampai saat ini masih tetap
menjalankan ACFTA, karena dianggap akan dapat meningkatkan daya saing Indonesia
terhadap barang-barang dari China tersebut.
2.3.2 Tingkat Daya Saing Indonesia Terhadap ACFTA
Indonesia sebagai negara berkembang harus mampu menjaga daya saingnya
dalam konteks internasional maupun nasional. Daya saing ekonomi di suatu negara
merupakan akumulasi dari daya saing setiap unit usaha yang ada dalam negara
tersebut. Guna mencapainya, pemerintah harus menjadi stabilitas politik,
budaya, serta sosial yang tentu memiliki multiplier effect terhadap faktor
ekonomi. Hal ini mengimplikasikan seberapa pentingnya suatu negara menjadi
unit-unit usaha yang dimilikinya sehingga bisa melindungi daya saing secara
internasional, terutama terkait dengan era perdagangan bebas.
Hal yang diprediksi akan menjatuhkan daya saing Indonesia, dari sisi
sosial, seperti yang diungkap oleh Ketua Bidang Perdagangan Luar Negeri HIPMI
Harry Warganegara adanya kasus kerusuhan di Pelabuhan Internasional Tanjung
Priok yang dapat berakibat pada menurunnya rasa aman terhadap pelabuhan
internasional tersebut lalu nilai asuransi kapal-kapal yang masuk akan
meningkat dan daya saing pelabuhan akan melemah karena citra layanan
perdagangan Indonesia tercoreng. Hasil survei Political and Economic Risk
(PERC) menunjukkan risiko perekonomian Indonesia dinilai oleh para eksekutif
bisnis berada dalam urutan terburuk dibandingkan sebelas negara besar Asia
lainnya akibat masalah utama berupa buruknya birokrasi, infrastruktur fisik,
dan sumber daya manusia.
ASEAN China Free Trade Area (ACFTA) yang disepakati pada tanggal 4
November 2004 oleh para kepala negara anggota ASEAN dan China dalam Framework
Agreement on Comprehensive Economic Co-operation between The Association of
Southeast Asian Nations and The People’s Republic of China (ACFTA) di Phnom
Penh, Kamboja, menimbulkan pro-kontra akibat dampak positif dan negatif yang
akan ditimbulkan, terutama bagi Negara Indonesia. ACFTA diterapkan di Indonesia
sejak Januari 2010 hal itu berarti daya saing produk lokal terhadap impor dari
China harus semakin ditingkatkan agar industri dalam negeri tetap bisa hidup di
negerinya sendiri. Staff Departemen Perdagangan RI Firman Mutakin dan Aziza
Rahmaniar Salam (2009) mengungkapkan prediksi berbagai pengamat mengenai dampak
pemberlakuan ACFTA akan meningkatkan ekspor kelompok produk pertanian, namun
akan memberi dampak negatif terhadap garmen, elektronik, sektor makanan,
industri baja/besi, dan produk holtikultura karena Indonesia masih kalah
efisien dengan China.
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menyatakan bahwa pemerintah
optimis dalam menghadapi ACFTA karena daya saing industri lokal dianggap masih
lebih unggul. Selain itu, iklim usaha di China yang mengalami penurunan akibat
apresiasi mata uang, krisis pekerja di Guanzho, dan tingginya tingkat UMR
dibandingkan Indonesia menjadikan mereka tidak kompetitif lagi beberapa tahun
belakangan ini. Daya saing lokal dianggap lebih baik karena beberapa industri
dalam kurun waktu 10 tahun belakangan telah sadar akan bersaing dengan produk China
dalam konteks ACFTA. China dianggap sebagai penyedia bahan penolong hingga 90%
bagi UMKM di Indonesia sehingga usaha yang ada di Indonesia bisa mendapatkan
bahan baku dengan harga lebih murah sehingga menghasilkan profit yang lebih
besar dan hal ini tentu menguntungkan industri lokal. Namun, daya saing
Indonesia terkendala oleh lahan, logistik, birokrasi, tenaga kerja, dan biaya
transportasi. Perbaikan di sistem logistik diperkirakan baru selsai 20 tahun
lagi, tetapi biaya transportasi masih sangat tinggi.
Laporan International Institute for Management Development (IMD) dalam
World Competitiveness Yearbook menyatakan daya saing Indonesia menempati urutan
ke-52 pada tahun 2006, menurun 2 peringkat di tahun 2007, dan bahkan kemarin
merosot menjadi 51 dari 55 negara. Hal yang berbeda diungkapkan oleh laporan
survei dan data Departemen Perindustrian (2008), sektor industri Indonesia
mengalami peningkatan daya saing secara kontinyu selama kurun waktu satu dekade
ini, terutama pada industri mesin.
Terlepas dari pro kontra ACFTA dan perbedaan sudut pandang mengenai naik
atau turunnya daya saing Indonesia dalam konteks perdagangan bebas, Indonesia
harus mengambil langkah aktif dan preventif dalam meningkatkan pertumbuhan
industri lokal serta menciptakan inovasi-inovasi produk secara efisien agar
memiliki daya saing yang lebih unggul dibandingkan produk China dan
negara-negara lainnya. Beberapa langkah yang mungkin diambil adalah perbaikan
sistem birokrasi, efisiensi dan percepatan layanan transportasi, pembangunan
infrastruktur, supplai bahan baku dengan harga murah, serta penyediaan balai
latihan kerja untuk meningkatkan kualitas SDM industri lokal.
2.3.3 Dampak dan Tujuan ACFTA
Dalam hal ini, terdapat
dampak positif dan negatif dari adanya ACFTA yang diberlakukan oleh Indonesia:
Ø Dampak Negatif :
1.
Serbuan produk asing terutama dari Cina dapat mengakibatkan
kehancuransektor-sektor ekonomi yang diserbu. Padahal sebelum tahun 2009 saja
Indonesia telahmengalami proses deindustrialisasi (penurunan industri).
Berdasarkan data Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, peran industri
pengolahan mengalami penurunan dari 28,1% pada 2004 menjadi 27,9% pada 2008.
Diproyeksikan 5 tahun kedepan penanaman modal di sektor industri pengolahan
mengalami penurunan US$ 5miliar yang sebagian besar dipicu oleh penutupan
sentra-sentra usaha strategis IKM(industri kecil menegah). Jumlah IKM yang
terdaftar pada Kementrian Perindustriantahun 2008 mencapai 16.806 dengan skala
modal Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar. Dari jumlah tersebut, 85% di antaranya
akan mengalami kesulitan dalam menghadapi persaingan dengan produk dari Cina.
2.
Pasar dalam negeri yang diserbu produk asing dengan kualitas dan harga
yangsangat bersaing akan mendorong pengusaha dalam negeri berpindah usaha dari
produsen di berbagai sektor ekonomi menjadi importir atau pedagang saja.
Sebagaicontoh, harga tekstil dan produk tekstik (TPT) Cina lebih murah antara
15% hingga25%. Menurut Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API),
Ade SudrajatUsman, selisih 5% saja sudah membuat industri lokal kelabakan, apalagi
perbedaannya besar.vHal yang sangat memungkinkan bagi pengusahalokal untuk
bertahan hidup adalah bersikap pragmatis, yakni dengan banting setir dari
produsen tekstil menjadi importir tekstil Cina atau setidaknya pedagang
tekstil.
3.
Karakter perekomian dalam negeri akan semakin tidak mandiri dan
lemah.Segalanya bergantung pada asing. Bahkan produk “tetek bengek” seperti
jarum saja harus diimpor. Jika banyak sektor ekonomi bergantung pada impor,
sedangkan sektor-sektor vital ekonomi dalam negeri juga sudah dirambah dan
dikuasai asing.
4.
Jika di dalam negeri saja kalah bersaing, bagaimana mungkin
produk-produk Indonesia memiliki kemampuan hebat bersaing di pasar ASEAN dan
Cina? Datamenunjukkan bahwa tren pertumbuhan ekspor non-migas Indonesia ke Cina
sejak 2004hingga 2008 hanya 24,95%, sedangkan tren pertumbuhan ekspor Cina ke
Indonesiamencapai 35,09%. Kalaupun ekspor Indonesia bisa digenjot, yang sangat
mungkin berkembang adalah ekspor bahan mentah, bukannya hasil olahan yang
memiliki nilaitambah seperti ekspor hasil industri. Pola ini malah sangat
digemari oleh Cina yangmemang sedang “haus” bahan mentah dan sumber energi
untuk menggerakkan ekonominya.
5.
Peranan produksi terutama sektor industri manufaktur dan IKM dalam pasar
nasional akan terpangkas dan digantikan impor. Dampaknya, ketersediaan
lapangankerja semakin menurun. Padahal setiap tahun angkatan kerja baru
bertambah lebih dari 2 juta orang, sementara pada periode Agustus 2009 saja
jumlah pengangguran terbuka diIndonesia mencapai 8,96 juta orang.
Ø Dampak Positif :
a)
ACFTA akan membuat peluang kita untuk menarik investasi. Hasil
dariinvestasi tersebut dapat diputar lagi untuk mengekspor barang-barang ke
negara yangtidak menjadi peserta ACFTA.
b)
Dengan adanya ACFTA dapat meningkatkan voume perdagangan. Hal ini
dimotivasi dengan adanya persaingan ketat antara produsen. Sehingga produsen
maupun para importir dapat meningkatkan volume perdagangan yang tidak terlepas
dari kualitassumber yang diproduksi.
c)
ACFTA akan berpengaruh positif pada proyeksi laba BUMN 2010 secara
agregat, Namun disamping itu faktor laba bersih, prosentase pay out ratio atas
laba jugamenentukan besarnya dividen atas laba BUMN. Keoptimisan tersebut,
karena denganadanya ACFTA, BUMN akan dapat memanfaatkan barang modal yang lebih
murahdan dapat menjual produk ke Cina dengan tarif yang lebih rendah pula Porsi
terbesar (91 persen) penerimaan pemerintah atas laba BUMN saat ini berasal
dariBUMN sektor pertambangan, jasa keuangan dan perbankan dan telekomunikasi.
BUMNtersebut membutuhkan impor barang modal yang cukup signifikan dan dapat
menjualsebagian produknya ke pasar Cina.
Ø Tujuan ACFTA:
ACFTA memiliki beberapa
kerangka tujuan yang intinya adalah peningkatan perekonomian diantara
ASEAN dan China. Tujuan ACFTA antara lain : (1) memperkuat dan meningkatkan perdagangan
ASEAN-China, (2) liberalisasi perdagangan barang dan jasa melalui
pengurangandan penghapusan tarif, (3) mencari area baru dan pengembangan
kerjasama ekonomi yang saling menguntungkan, serta (4) mempermudah integrasi
ekonomi yang lebih efektif antarnegara-negara baru anggota ASEAN dan menjembetani
diantara ASEAN dan China.Terjadinya liberalisasi perdagangan antara ASEAN dan
China memudahkan perpindahan barang antara dua pihak tersebut.
Penghapusan tarif
bertujuan agar negara kawasan Asia Tenggara (ASEAN) tersebut diharapkan dapat
meningkatkan arus barang. Sehingga pada gilirannya, kondisi tersebut dapat
meningkatkan dan melancarkan arus keuangan transaksi keuangan lintas batas
negara dalambentuk barang dan jasa sehingga akan membentuk stabilitas keuangan
kawasan ASEAN.Pengurangan tarif masuk komoditas akan meningkatkan volume produk
barang impor. Dimulainya putaran baru perdagangan bebas ASEAN-Cina merupakan
langkah awal bagi Indonesia menyambut era liberalisasi perdagangan yang semakin
menjadi ditahun yang akan datang. ACFTA akan mendorong efisiensi produksi dalam
negeri. Pengusaha-pengusaha akan terpacu untuk meningkatkan kualitas dan daya
saing produk mereka untuk bersaing di pasarbebas. ACFTA memberikan keuntungan
bagi pelaku industri dengan menyediakan bahan bakuyang murah.
Menurut Kadin Indonesia
melalui perwakilannya Franky Sibarani yang disampaikan dalam Seminar Nasional
KM-Magister Hukum Fakultas Hukum UGM dengan tema Quo-Vadis Pemberlakuan
ASEAN-China FTA dari Perspektif Politik, Ekonomi, dan Hukum”, dirinya menyatakan bahwa ACFTA akan membawa dampak pada
suatu keseimbangan yang akan membawa perekonomian Indonesia menjadi lebih
kompetitif atas dasar sumber daya ekonomi nasional.
Namun
banyak kalangan menilai ACFTA membawa dampak buruk bagi Indonesia. Masuknya produk-produk China yang membanjiri pasar Indonesia
berpotensi mematikan pasar produkdalam negeri, dimana produk Cina sangat
mengutamakan kekuatan pada harga yang murah.Konsumen dalam negeri akan
berpindah kepada produk yang murah dan berkualitas sehinggasurplus pendapatan
dari total tinggi akan menurun dengan terjadinya perang harga antara
produk-produk tersebut.
Oleh karena itu, untuk
mengantisipasi dampak negatif dari ACFTA maka dibutuhkan kebijakan-kebijakan
serta persiapan yang matang untuk berkompetisi dalam era persaingan
bebas.Seperti melakukan revitalisasi produk dalam negeri untuk meningkatkan
kualitas produk dalamnegeri, menurunkan
suku bunga untuk meningkatakan permintaan kredit untuk menunjangsektor
mikro. Selain itu pula dibutuhkan pasokan listrik yang murah guna mendukung
produksidan merampingkan dan memperbaiki birokrasi dalam negeri. Sehingga
permasalahan-permasalahan yang timbul karena ACFTA dapat teratasi.
2.4 MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN)
2.4.1 Negara Indonesia dalam MEA
Dinamika perkembangan
ekonomi global akhir-akhir ini memberikan sinyal akan pentingnya peningkatan
daya saing, di tingkat regional, Indonesia akan dihadapkan dengan implementasi
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), yang pelaksanaannya akan dimulai pada tanggal 31
Desember 2015. MEA akan menjadi tantangan tersendiri bagi Bangsa Indonesia
dengan transformasi kawasan ASEAN menjadi pasar tunggal dan basis produksi,
sekaligus menjadikan kawasan ASEAN yang lebih dinamis dan kompetitif.
Pemberlakuan MEA dapat pula dimaknai sebagai harapan akan
prospek dan peluang bagi kerjasama ekonomi antar kawasan dalam skala yang lebih
luas, melalui integrasi ekonomi regional kawasan Asia Tenggara, yang ditandai
dengan terjadinya arus bebas (free flow) : barang, jasa, investasi, tenaga
kerja, dan modal. Dengan hadirnya ajang MEA ini, Indonesia sejatinya memiliki
peluang untuk memanfaatkan keunggulan dengan meningkatkan skala ekonomi dalam
negeri, sebagai basis memperoleh
keuntungan, dengan menjadikannya sebagai momentum memacu pertumbuhan ekonomi.
MEA mendatang seyogyanya
perlu terus dikawal dengan upaya-upaya
terencana dan targeted dengan terus
meningkatkan sinergitas, utamanya dalam
meningkatkan dukungan menata ulang kelembagaan birokrasi, membangun
infrastruktur, mengembangkan sumberdaya manusia, perubahan sikap mental serta
meningkatkan akses financial terhadap sektor riil yang kesemuanya bermuara pada
upaya meningkatkan daya saing ekonomi.
Bagi Indonesia sendiri,
MEA akan menjadi peluang karena hambatan
perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut
akan berdampak pada peningkatan ekspor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP
Indonesia. Pada sisi investasi, dengan dukungan birokrasi pada aspek
kelembagaan dan sumber daya manusianya,
diharapkan dapat menciptakan
iklim investasi yang kondusif dalam mendukung masuknya Foreign Direct
Investment (FDI).
Meningkatnya investasi
diharapkan dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi, perkembangan teknologi,
penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan
mengatasi masalah tenaga kerja dan pengentasan kemiskinan yang menjadi tantangan dalam meningkatkan
kesejahteraan rakyat.
Sebagai gambaran, daya
tarik investasi ke ASEAN lebih besar dari pasar global ketimbang nilai
investasi antar negara ASEAN sendiri. Nilai investasi dari pasar global ke
ASEAN mencapai 67 miliar dollar AS, jauh lebih tinggi dibanding nilai investasi
antar negara ASEAN yang hanya 26 miliar dollar AS. Disamping itu pemberlakuan
MEA 2015 mendatang dapat dijadikan peluang bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi
Indonesia, mengingat semakin meningkatkan size ekonomi kawasan, dimana dalam
studi CSIS dan ADBI, diprediksikan negara-negara Asean akan berpendapatan total
5,4 triliun dollar AS pada 2030 mendatang
Namun sebaliknya,
pemberlakuan MEA 2015 akan dapat menjadikan kita sebagai pecundang belaka, yang ditandai dengan hanya menjadi pasar
impor, dan terjebak menjadi negara
berpendapatan menengah (middle income trap), apabila tanpa
persiapan yang matang dalam meningkatkan produktivitas, efesiensi dan daya saing. Di masa lampau
kekuatan dan daya saing sebuah bangsa dalam percaturan ekonomi dan perdagangan
internasional ditentukan oleh keunggulan komparatif (comparative advantage) yang terkait erat dengan “keunggulan” sumber
kekayaan alam yang dimiliki.
Namun dalam
perkembangannya konsep dan keyakinan tersebut terbantahkan, dimana pada
pertengahan 1985, Prof. Michael Porter dari Harvard University, menyajikan
gagasan baru, teori keunggulan kompetitif
(competitive advantage theory)
sebagai sumber daya saing yang kemudian praktis meruntuhkan keyakinan lama
bahwa kekayaan alamlah yang menentukan tinggi rendahnya daya saing suatu
bangsa.
Secara sederhana teori
keunggulan kompetitif, menjadi dasar baru bagi peningkatan daya saing ekonomi,
hal inilah yang menjadikan kemajuan ekonomi
negara-negara seperti Jepang,
Singapura, dan juga Korea Selatan, sehingga
dapat mencapai taraf perkembangan ekonomi dalam meningkatkan
kesejahteraan masyarakatnya. Teori keunggulan kompetitif tampaknya sangat
relevan dengan menjadikan daya saing
sebagai pilar utama meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Pemahaman mengenai
pentingnya daya saing berkembang seiring dengan semakin berkembangnya
globalisasi dan perdagangan bebas. Daya saing secara garis besar diukur
berdasarkan kondisi institusi, kebijakan, dan faktor-faktor yang menentukan
tingkat produktivitas ekonomi suatu negara. Produktivitas yang tinggi
mencerminkan daya saing tinggi dan daya saing tinggi berpotensi menghasilkan
pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Daya saing tinggi menuntut pemenuhan
“prasyarat dasar” yang diantaranya meliputi infrastruktur, kualitas kelembagaan
birokrasi, stabilitas ekonomi makro, serta pendidikan.
2.4.2 Tingkat Daya Saing Indonesia terhadap
MEA
Perkembangan
ekonomi global akhir-akhir ini memberikan sinyal akan pentingnya peningkatan
kemandirian dan daya saing sebuah negara di dunia internasional, apalagi
Indonesia akan dihadapkan dengan implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA),
yang pelaksanaannya akan dimulai pada 31 Desember 2015.
Pemberlakuan MEA dapat dimaknai sebagai harapan akan prospek dan peluang
bagi kerjasama ekonomi antar kawasan dalam skala yang lebih luas, melalui
integrasi ekonomi regional kawasan Asia Tenggara, yang ditandai dengan
terjadinya arus bebas (free flow): barang, jasa, investasi, tenaga kerja, dan
modal. Ini juga akan menjadikan kawasan ASEAN yang lebih dinamis dan
kompetitif.
Dengan hadirnya MEA, Indonesia sejatinya memiliki peluang untuk
memanfaatkan keunggulan dengan meningkatkan skala ekonomi aggregate, sebagai
dasar untuk memperoleh keuntungan, dengan menjadikannya sebagai sebuah momentum
untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Bagi Indonesia, MEA akan menjadi peluang karena hambatan perdagangan akan cenderung
berkurang bahkan perdagangan antar negara ASEAN menjadi bebas tanpa hambatan.
Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan ekspor yang pada akhirnya akan
meningkatkan GDP Indonesia.
Namun sebaliknya, pemberlakuan MEA 2015 akan dapat menjadikan kita sebagai konsumer, yang ditandai dengan hanya menjadi pasar impor. Apabila tanpa persiapan yang matang dalam meningkatkan produktivitas, efesiensi, dan daya saing. Apalagi saat ini Indonesia adalah pengimpor pangan yang sangat besar. Jika tidak mampu meningkatkan produksi pangannya secara mandiri, Indonesia akan terus mengalami defisit neraca perdagangan yang berdampak pada melemahnya nilai Rupiah.
Produktivitas yang tinggi mencerminkan daya saing tinggi dan daya saing tinggi berpotensi menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Untuk bisa menjadi negara dengan daya saing tinggi harus ada beberapa yang harus terpenuhi diantaranya meliputi infrastruktur, kualitas birokrasi, stabilitas ekonomi makro, serta pendidikan, yang kesemuanya bermuara pada upaya meningkatkan daya saing ekonomi.
2.4.3 Dampak dan Tujuan MEA
a.
Dampak Positif MEA
Program Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 yang dipandang sebagian
pihak hanya akan menjadikan Indonesia sebagai sasaran dari negara anggota ASEAN
lainnya, hanya dianggap sebagai sebuah isu dan justru harus dijadikan tantangan
bagi masyarakat Indonesia.
Sikap optimis itu dikemukakan Kepala Bidang ASEAN, Pusat Kebijakan
Regional dan Bilateral (PKRB) BKF, Dalyono dalam sosialisasi kebijakan fiskal
di Gedung R.M. Notohamiprodjo, belum lama ini.
Menurut Dalyono, MEA dipandang akan membawa dampak positif bagi
peningkatan ekspor dan aliran investasi ke Indonesia. Karenanya, ia pun
optimistis Indonesia dapat berperan lebih baik dan bersaing dalam MEA 2015
mendatang.
Dijelaskannya, MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN yang
direncanakan akan tercapai pada tahun 2015. Intisari dan karakteristik utama
MEA adalah pasar tunggal dan basis produksi, kawasan ekonomi yang berdaya saing
tinggi, kawasan dengan pembangunan ekonomi yang setara, dan kawasan yang
terintegrasi ke dalam ekonomi global.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebijakan Subsidi PKAPBN BKF menyampaikan
perkembangan ekonomi domestic, di mana kinerja indikator perekonomian Indonesia
seperti nilai tukar, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi masih cukup baik. Selain
itu, dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan tantangan dan arah
kebijakan fiskal 2014. Menurutnya, untuk mencapai fiskal yang sehat, kebijakan
fiskal harus mampu merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan dan
mendukung pencapaian sasaran pembangunan secara optimal melalui tiga fungsi
pokok yaitu alokasi, distribusi, dan stabilisasi.
Terkait risiko fiskal 2014 dan upaya mitigasinya, ia mengungkapkan, ada
beberapa faktor yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian nasional. Hal
tersebut antara lain perlambatan pertumbuhan ekonomi, dinamika nilai tukar
rupiah, dinamika pasar saham, tekanan inflasi, defisit transaksi berjalan, dan
dinamika pasar surat berharga negara (SBN) yang dapat mengakibatkan risiko pada
pengelolaan fiskal. Ia menegaskan, pemerintah telah memitigasi dengan
menerapkan paket kebijakan untuk menjaga stabilitas perekonomian.
UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) memainkan peran yang sangat
penting di dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia seiring
dengan jumlah penduduk yang semakin meningkat. Dengan akan diberlakukanya MEA
(Masyarakat Ekonomi ASEAN) pada tahun 2015 akan membawa dampak positif dan
dampak negatif kepada UMKM di Indonesia, termasuk juga UMKM yang ada di
Temanggung. Dampak positi yang muncul adalah masyarakat dapat menjual
barang-barang hasil produksinya ke Negara di ASEAN dengan mudah, namun dampak
negatifnya akan banyak produk-produk yang masuk kedalam negeri sehingga
menjadikan persaingan menjadi lebih ketat. Untuk dapat mempertahankan
eksistensi UMKM maka dibutuhkan suatu strategi, Salah satunya dengan
menggunakan keunggulan komparatif (comparative
advantage) yaitu dengan menciptakan produk yang khas dan unik serta
memberikan pelayanan yang baik.
b.
Dampak negatif
Dengan bebas masuknya tenaga kerja antar Negara menyebabkan persaingan
akan kualitas, dan kompetensi sangat di butuhkan bagi SDM Indonesia. Kualitas
sumber daya manusia merupakan faktor penentu keberhasilan pembangunan dan
kemajuan suatu bangsa.
Para tenaga kerja dari negara MEA yang memiliki kompetensi kerja yang
lebih tinggi, tentunya akan memiliki kesempatan lebih luas untuk mendapatkan
keuntungan ekonomi di dalam MEA. Dengan demikian, kita harus berusaha dengan
sunguh-sunguh untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengejar
ketertinggalan dari negara-negara lain, khususnya di kawasan ASEAN.
Meningkatkan kualitas SDM harus diarahkan pada penguasaan iptek untuk
menopang kegiatan ekonomi agar lebih kompetitif. Pemenuhan SDM yang berkualitas
dan unggul, karena menguasai iptek, akan berpengaruh terhadap struktur industri
di masa depan. Dan apabila sasaran di atas bisa dipenuhi, akan semakin kuat
basis industri yang sedang dibangun dan dikembangkan di Indonesia, yang pada
gilirannya akan mendorong transformasi struktur ekonomi secara lebih cepat.
Menyambut MEA ini amat tepat bila pemerintah diharuskan untuk segera
mempersiapkan langkah dan strategis menghadapi ancaman dampak negatif dari MEA
dengan menyusun dan menata kembali kebijakan-kebijakan nasional yang diarahkan
agar dapat lebih mendorong dan meningkatkan daya saing sumber daya manusia dan
industri sehingga kualitas sumber daya manusia baik dalam birokrasi maupun
dunia usaha ataupun profesional meningkat.
Pemerintah diharapkan pula untuk menyediakan kelembagaan dan permodalaan
yang mudah diakses oleh pelaku usaha dari berbagai skala, menciptakan iklim
usaha yang kondusif dan mengurangi ekonomi biaya tinggi, para pembimbing juga
diharapkan agar kiranya tetap punya semagat yang tinggi akan membimbing para
muridnya agar mampu menciptakan manusia-manusia yang siap bersaing dengan
manusia dari Negara lain dalam hal ini kompetensi bersaing dalam aspek ketenaga
kerjaan.
Selain itu, mahasiswa Indonesia diminta siap bersaing ketat dalam
menghadapi Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Community 2015, agar
tak tertinggal dengan negara ASEAN lainnya yang siap menghadapi era perdagangan
bebas. Mahasiswa bisa diharapkan mengkampanyekan identitas nusantara dengan
potensi unit-unit seni budaya yang ada. Masyarakat bersama harus berpikir dan
masing-masing meningkatkan kualitas diri dalam upaya membangun bangsa. Membuat
Indonesia dengan SDM unggul, dan mempunyai ketahanan pangan nasional dan
perlindungan sosial.
c. Tujuan MEA
Indonesia tengah bersiap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
Dampak terciptanya MEA adalah pasar bebas di bidang permodalan, barang dan
jasa, serta tenaga kerja.
Memang tujuan dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk
meningkatkan stabilitas perekonomian
dikawasan ASEAN, serta diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah dibidang
ekonomi antar negara ASEAN.
ASEAN merupakan kekuatan ekonomi ketiga terbesar setelah Jepang dan
Tiongkok, di mana terdiri dari 10 Negara yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina,
Singapura, thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja.
Pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) berawal dari kesepakatan para
pemimpin ASEAN dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pada Desember 1997 di
Kuala Lumpur, Malaysia. Kesepakatan ini bertujuan meningkatkan daya saing ASEAN
serta bisa menyaingi Tiongkok dan India untuk menarik investasi asing. Modal
asing dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan warga
ASEAN.
Pada KTT selanjutnya yang berlangsung di Bali Oktober 2003, petinggi
ASEAN mendeklarasikan bahwa pembentukan MEA pada tahun 2015. Ada beberapa
dampak dari konsekuensi MEA, yakni dampak aliran bebas barang bagi
negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi,
dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari
banyaknya uraian mengenai bonus demografi dan mengenai perdagangan
internasional kita dapat menarik kesimpulan bahwa negara Indonesia harus
melakukan perbaikan baik dari segi pendidikan, kesehatan, infrasturktur dan
teknologi yang mampu menunjang SDM yang berkualitas, dengan SDM yang
berkualitas niscaya perekonomian di Indonesia menjadi lebih baik sehingga mampu
menyambut datangnya bonus demografi. Yang dimana dengan adanya bonus demografi
kesejahteraan masyarakat akan rata, dengan adanya lapangan pekerjaan yang
menyerap SDM yang berkualitas di Indonesia.
Karena
perdagangan bebas internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk
di dalam negara- negara maupun antarnegara dengan berbagai kemudahan dan
kebebasan hambatan baik secara regional, bilateral, dan multilateral. Dengan
adanya keuntungan tersebut tentu adapula kerugian atau dampak yang akan terjadi
misalnya saja perekonomian yang tidak stabil yang akan dialami Indonesia
apabila tidak dapat bersaing di pasar bebas.
Masih
banyak yang harus diperbaiki oleh negara Indonesia, misalnya saja tingkat
kemiskinan dan pengangguran, serta terjadinya kemandulan atau kemerosotan dari
beberapa sektor ekonomi yang mampu menurunkan produktivitas untuk melakukan
ekspor.
3.2 Saran
Untuk
melakukan sebuah gerakan perubahan memanglah tidak mudah, ini bukan hanya tugas
pemerintah dan para aktivis ekonom atau aktivis- aktivis dibidang lainnya. Ini
juga merupakan tugas berat bagi kita para generasi muda. Saran dari kami untuk
semua para pembaca, mari kita menjadi generasi muda yang mampu mengubah segala
sistem atau tata negara yang mengalami kesinambungan. Mari kita menjadi
generasi muda yang membanggakan, menjadi generasi muda yang berproduktif,
aktif, dan cerdas, sehingga kita mampu menghadapi dan bersaing di pasar
persaingan internasional atau MEA pada tahun yang akan datang.
Kita
harus menjadi generasi muda yang aktif mencari ilmu atau informasi- informasi
yang terjadi di Indonesia baik dari segi ekonomi, hukum, pendidikan, teknologi,
kesehatan, dan lain- lain, agar kita tidak menjadi generasi muda yang buta akan
segala informasi. Jadilah pemuda- pemudi Indonesia yang mampu menghadapi bonus
demografi pada tahun 2020 nanti. Persiapkan baik mental, fisik, dan tentunya
kecerdasan atau intelektual yang tentunya tidak kalah saing dengan orang dari
negara lain(warga penduduk negara luar).
DAFTAR PUSTAKA

Comments
Post a Comment