Posts

Showing posts from January 4, 2015
#TULISAN 10 ( Dosen S Tiwi Anggraeni ) Bisnis Jasa Penitipan Motor PENDAHULUAN Bisnis yang satu ini kian marak dilakukan. Usaha penitipan motor merupakan sebuah usaha di mana pemilik motor memakir kendaraannya beberapa waktu di suatu tempat khusus yang menerima penitipan motor. Pemilik kendaraan tersebut akan membayar sebelum atau setelah motor diambil. Lamanya motor diparkirkan atau dititipkan tidak mempunyai aturan, asalkan tidak bermalam dan paling lama diambil sebelum pukul 23:00 atau anda menetukan kebijakan tersendiri untuk waktu penitipan jika ada pelanggan yang menitipkan kendaraannya untuk bermalam. Usaha ini cocok ditekuni di sekitar lingkungan bisnis, perkantoran, atau pusat-pusat perbelanjaan. Biasanya, jika anda memarkirkan kendaraan di gedung perkantoran atau pusat perbelanjaan dikenakan biaya perjam, yaitu minimal Rp 1.000,00. Di tempat usaha jasa penitipan motor yang kita buka, kita akan mengenakan sistem pembayaran sekali parkir, mulai dari pukul 06:00-2...