#TULISAN 10 ( Dosen S Tiwi Anggraeni )

Bisnis Jasa Penitipan Motor
PENDAHULUAN
Bisnis yang satu ini kian marak dilakukan. Usaha penitipan motor merupakan sebuah usaha di mana pemilik motor memakir kendaraannya beberapa waktu di suatu tempat khusus yang menerima penitipan motor. Pemilik kendaraan tersebut akan membayar sebelum atau setelah motor diambil. Lamanya motor diparkirkan atau dititipkan tidak mempunyai aturan, asalkan tidak bermalam dan paling lama diambil sebelum pukul 23:00 atau anda menetukan kebijakan tersendiri untuk waktu penitipan jika ada pelanggan yang menitipkan kendaraannya untuk bermalam.
Usaha ini cocok ditekuni di sekitar lingkungan bisnis, perkantoran, atau pusat-pusat perbelanjaan. Biasanya, jika anda memarkirkan kendaraan di gedung perkantoran atau pusat perbelanjaan dikenakan biaya perjam, yaitu minimal Rp 1.000,00. Di tempat usaha jasa penitipan motor yang kita buka, kita akan mengenakan sistem pembayaran sekali parkir, mulai dari pukul 06:00-23:00, yaitu sekitar Rp 3.000,00 sampai Rp 5.000,00 saja.
Usaha ini relatif terpercaya karena sebagai pengusaha, kita dapat mengawasi langsung motor-motor yang diparkir dan mengetahui dengan benar setiap pemilik motor. Jadi, hal ini dapat mengurangi risiko adanya tindakan kejahatan berupa pencurian motor. Selain itu, dengan sistem pengamanan dan administrasi yang baik, motor-motor yang dititipkan pun akan lebih aman dan menentramkan orang yang menitipkannya.


ISI
        Untuk memulai bisnis ini, tentukan lokasi yang paling strategis, misalnya di pusat bisnis, perkantoran, atau pusat perbelanjaan. Selanjutnya, luas lahan parkir dan kondisinya harus dibenahi. Misalnya, kita dapat memasang terpai plastik atau kanopi agar motor tidak terkena terik matahari dan tidak terkena hujan. Selain itu, pasang pula pagar agar keamanan semakin terjamin. Jika kita kewalahan mengelola usaha ini sendirian, kita dapat bekerja sama dengan orang terpercaya kita seperti teman atau saudara. Kita harus pintar-pintar untuk menata dan mengatur kendaraan tersebut agar rapih dan memudahkan untuk diparkir atau dikeluarkan. Jangan lupa, sebaiknya kita menerapkan sistem pengecekan STNK pada saat konsumen kita akan keluar demi keamanan dan meningkatkan kepercayaan konsumen.

          Tentu dalam bisnis ini ada hambatan- hambatan seperti munculnya pesaing di dekat lokasi bisnis menjadi persoalan yang serius. Di samping motor-motor yang diparkir akan jauh lebih sedikit, biaya operasional pun tidak dapat tertutupi setiap bulannya.
          Strategi yang harus dilakukan untuk mengatasi berbagai persoalan dari usaha jasa penitipan motor yaitu sebagai berikut: 
  •   Utamakan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen dalam memarkir kendaraannya.
  •   Berlakukan tarif atau biaya per sekali parkir, bukan per jam parkir.
  •  Lakukan penataan motor yang rapih, baik, dan terjaga antar satu motor dengan motor yang lain agar melancarkan saat motor tersebut keluar dan menghindari timbulnya benturan atau kerusakan motor.
  • Buatlah kartu atau karcis khusus (yang tidak mudah dipalsukan) sebagai bukti otentik bagi konsumen yang menitipkan sepeda motornya.
  •  Kita juga dapat melengkapi usaha ini dengan jasa penitipan helm sekaligus pencucian helm. Jadi, selama motor diparkir, helm ikut disimpan, bahkan dibersihkan sehingga pada saat pemilik motor mengambil motornya, helm pun sudah bersih dan wangi sehingga nyaman untuk kembali dipakai.
  • Tentukan waktu jam buka operasional jasa penitipan motor. Karena kebanyakan orang yang menitipkan motor pada pagi hari, ketika mereka ingin pergi ke kantor, sekolah, dan lain-lain.

PENUTUP
        Jika ditekuni dengan sungguh-sungguh usaha ini sangat menjanjikan apalagi jika lahan parkir sangat luas, bayangkan saja jika ada ratusan motor yang memarkir di tempat jasa penitipan motor dalam jangka waktu tertentu dikalikan dengan biaya penitipan motor yang berkisar Rp 3.000,00 sampai Rp 5.000,00. Mungkin jika ditotalkan sehari pendapatan yang dapat anda peroleh berkisar Rp 1.000.000 dalam sehari dan jika diakumulasi dalam sebulan pendapatan yang anda peroleh mungkin berkisar Rp 30.000.000. Lakukan usaha ini dengan fokus agar hasil yang diperoleh memuaskan, dan anda harus bekerja sama dengan orang- orang yang cekatan dalam bekerja.

SUMBER :
Ratnaningsih, Indah & Nurul Hidayati. 2009. 99 Bisnis Modal ≤ Rp 10 Juta. Jakarta: Penebar Plus+

Comments

Popular posts from this blog

TUGAS 2 ETIKA PROFESI AKUNTANSI - DOSEN SRI WAHYU HANDAYANI

KASUS SUAP WAL-MART DI MEKSIKO